Welcome to My Page

IMAN DAN AMAL SOLEH

Senin, 21 Maret 2011

Hati-Hati Bahaya Akidah Wahabi

WAHHABI GUNA HADITH PALSU DALAM AKIDAH





WAHHABI GUNA HADITH PALSU DALAM HAL AKIDAH…APAKAH HUKUMNYA WAHAI WAHHABI?!

Kitab yang telah discan diatas adalah: KITAB WAHHABI BERJUDUL ‘FATHUL MAJID FI SYARH KITAB AT-TAUHID’.
DALAM KITAB TERSEBUT AMAT JELAS WAHHABI BUAT HADITH PALSU MAKZUB DUSTA TERHADAP NABI MUHAMMAD DENGAN MENDAKWA NABI BERSABDA ‘ALLAH DUDUK ATAS KERUSI’.
INI ADALAH HADITH PALSU YANG TIDAK PERNAH DIRIWAYATKAN SECARA SOHIH MAHUPUN HASAN DAN TIDAK SABIT LANGSUNG DARI NABI MUHAMMAD.
WAHHABI SENGAJA MEREKA-REKA HADITH TERSEBUT SUPAYA UMAT ISLAM BERAKIDAH SEPERTI YAHUDI.
SOALAN SAYA KEPADA WAHHABI: APAKAH HUKUM MENGUNAKAN HADITH PALSU DALAM HAL AKIDAH?!

Sangat memalukan agama Islam dalam dunia dakwah secara penulisan apabila sebahagian umat yang mengaku Islam sendiri hanya membicarakan dan memfokuskan pada hal yang ranting dan meninggalkan hal yang asas.

Wahhabi memang suka berbicara hal kenduri arwah, baca Al-Quran atas kubur dan sebagainya dari perbalahan yang tidak memberikan kemenangan kepada Islam dan langsung tidak membawa kepada kesatuan umat Islam bahkan hanya membawa kepada perpecahan yang telah melarat sejak dibukukan sejarah. Ini lah yang diimpikan oleh golongan Wahhab agar umat Islam lemah tidak kuat dan papa kedana dalam mempertahankan Islam.

Kita tidak harus melayan rentak remeh Wahhabi dalam menyesatkan umat. Inilah nasihat saya kepada pejuang yang lebih alim dan tawadhu’.

______________

PENYELEWENGAN AQIDAH ‘ INSTITUT’ IBNU QAYYIM: ” NABI MUHAMMAD DUDUK ATAS ARASY, ALLAH PULAK DUDUK ATAS KERUSI” (berbukti)



Ayyo Yoo..Suda Tuka Ka?
——————————————————————————

Tahukah anda mengapa Wahhabi di tanah air kita begitu bangga dengan tokoh yang mereka sendiri tidak mempunyai sanad kepadanya iaitu Muhammad Bin Abu Bakar Ad-Dimasyqi IBNU QAYYIM AL-JAUZIYYAH?
Ketahuilah lelaki ini bukanlah ulama Islam yang diambil kata-katanya dalam aqidah dan jugak feqah malahan serata tulisannya perlu berjaga-jaga kerana terdapat banyak percanggahan dengan agama Islam sebenar.
Selain itu Wahhabi Melayu cukup gemar mengunakana namanya dan kenyataan dhoifnya. Ini kerana sememangnya banyak kenyataan Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah selari dengan hawa nafsu mereka tapi pada hakikatnya jelas menyeleweng dari aqidah sebenar sebagai contoh:

- Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah kata Allah Duduk Atas Kerusi.
- Wahhabi juga kata Allah Duduk Atas Kerusi Dan Meja.(maaf Kerusi jek).
- Yahudi juga mendakwa Allah duduk atas kerusi (Rujuk Safar Al-Muluk Al-Ishah 22 nom 19-20 dan dalam Safar Mazamil Al-Ishah 47 nom 8).

Sedangkan Allah dan RasulNya tidak pernah menyatakan sedemikian.

Mari kita teliti….

* IBNU QAYYIM AL-JAUZIYAH DAKWA ” NABI MUHAMMAD PULAK DUDUK ATAS ARASY” *

INILAH KITAB IBNU QAYYIM AL-JAUZIYYAH YANG MENJADI RUJUKAN DAN PANDUAN UTAMA BAGI KESEMUA WAHHABI DI MALAYSIA BERJUDUL ” BADAI’UL FAWAID ” PADA JUZUK 4 CETAKAN MAKTABAH NIZAR MUSTOFA AL-BAZ:



PADA KITAB TADI IBNU QAYYIM MENDAKWA: ” NABI MUHAMMAD DUDUK ATAS ARASY” LIHAT BUKTI:



(DI ATAS) ADALAH ISI KANDUNGAN KITAB TERSEBUT TERTERA TAJUK DALAMNYA NABI MUHAMMAD DUDUK ATAS ARASY. DAN DINUKILKAN SECARA DUSTA SYAIR YANG PALSU KONONNYA NABI MUHAMMAD DUDUK ATAS ARASY DAN JANGAN INGKAR!.

Inilah fahaman yang pelik tidak berdasarkan kepada nas yang sohih. Pakai tibai ajek..habis tu yang wahhabi kata Allah Duduk Atas Arasy tu apa citta?! sapa yang duduk atas Arasy sebenarnya wahai Wahhabi ‘Institut’ Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah?!!
(*jgn ‘perasan’ institut hang tu…ni chek habaq pasal Ibnu Qayyim AL-JAUZIYYAH dan kesan aqidahnya pada Wahhabiyah…lainlah kalu hangpa tuh memang Wahhabi totok motok kotoQ).
Teringat plak chek pada senarai kesesatan Ayah pin yang dinyatakan dalam Majlis Fatwa antaranya Ayah Pin dakwa dirinya duduk atas arasy.

* IBNU QAYYIM AL-JAUZIYYAH DAKWA ” ALLAH PULAK DUDUK ATAS KERUSI ” *

KITAB IBNU QAYYIM AL-JAUZIYYAH BERJUDUL ” SOWAIQUL MURSALAH ‘ALAL JAHMIYAH WAL MU’ATTILAH ” PADA JUZUK 2 CETAKAN MATBA’AH AS-SALAFIYAH DI MEKAH :



PADA KITAB TERSEBUT IBNU QAYYIM MENYANDARKAN KEPADA ALLAH SIFAT ‘ DUDUK ATAS KERUSI
& TURUN PERGI JUMPA NABI MUHAMMAD’ (LIHAT DIBAWAH&KLIK PADANYA KALAU NAK BESARKAN):



(DI ATAS) ADALAH ISI KITAB TERSEBUT YANG MENJADIKAN RUJUKAN UTAMA WAHHABIYAH DI MALAYSIA, PADA MUKASURAT 217 MENYATAKAN BAHAWA KONONNYA:
ALLAH DUDUK ATAS KERUSI SAMBIL MENJENGUK HAMBA-HAMBANYA DARI ARAH ATAS DAN ALLAH TURUN PERGI BERJUMPA DENGAN NABI MUHAMMAD LANTAS BERLAKU PERTEMUAN ALLAH DENGAN NABI MUHAMMAD PADA DUA JARAK TEMPAT.

Inilah aqidah Tajsim yang menyamakan Allah dengan makhluk dihidupkan oleh Wahhabi Malaysia sambil mengajar kanak-kanak kecil aqidah sesat ini bertujuan agar rosak aqidah generasi umat Islam kelak lantas bermaharajalela lah Mujassimah Al-Yahudiyah.

TEKS PENING SAMBIL TERMUNTAH:
Aqidah Wahabi sekejap tuhan duduk atas kerusi pastu Nabi pulak duduk atas Arasy pastu Arasy pulak qadim pastu tuhan duduk melepak atas arasy sekejap pastu Nabi duduk plak atas arasy pastu arasy duduk atas keru….asdgdfwglsdguysag
aduii..sakit lah kalau dok main ambil akidah yahudi mcm Wahabi buat nih..habis celaru……

Apepun saya doakan semoga Allah memberi hidayah Tauhid Tulen kepada agama Wahhabi.

www.abu-syafiq.blogspot.com
http://baasr.wordpress.com/2011/02/07/hati-hati-bahaya-akidah-wahabi/

Siapakah wahabi???Sejarah Wahabi, baca disini


Sejarah Wahabi

Oleh: M. Zaim Nugroho
MENULIS sejarah Wahabi tidak terlepas dari negara asalanya aliran ini berasal, yaitu Arab Saudi. Arab Saudi adalah satu-satunya negeri di mana para ulama masih mendominasi peran perubahan masyarakat. Di negeri ini, nasionalisme, Pan-Arabisme, Pan-Islamisme, sosialisme Islam, yang memainkan peran di negeri-negeri Muslim lainnya, tidak punya gaung. Satu-satunya doktrin yang ditoleransi adalah paham Wahhabiyah. Dengan itu, Arab Saudi menjadi sebuah kerajaan yang totalitarian, tak kenal kompromi.
Tidak mengherankan jika kerajaan Saudi memandang nasionalisme Nasser di Mesir sebagai ancaman langsung terhadap keberadaannya. Untuk menahan pengaruh Nasser yang makin menguat, kerajaan Saudi mengulurkan tangannya kepada para aktivis Ikhwanul Muslimin – tidak saja mereka yang terusir dari Mesir, tetapi juga dari negara-negara Arab sekular lainnya seperti Syria dan Irak.

Nama “Wahabisme” dan “Wahabi” berasal dari Muhammad ibn Abd al Wahhab (1703-1792). Nama ini diberikan orang-orang yang berada di luar gerakan tersebut, dan kerap kali dengan makna yang terkesan buruk. Kaum Wahabi sendiri lebih suka istilah al-Muwahhidun atau Ahl al-Tawhid sebagai nama kelompok mereka. Menurut Algar, penggunaan nama-nama ini mencerminkan keinginan untuk menggunakan secara eksklusif prinsip tawhid, yang merupakan landasan Islam itu sendiri.

Pada saat yang sama, mereka membedakan diri dari seluruh umat Islam yang lain, yang mereka cap telah melakukan syirik. Akan tetapi, tidak ada alasan menerima monopoli atas prinsip tawhid tersebtu, dan karena gerakan yang menjadi pokok pembahasan ini merupakan karya seorang manusia, yakni Muhammad b. ‘Abd al-Wahhab, maka cukup beralasan dan lazim untuk menyebut mereka “Wahabisme” dan “kaum Wahabi” (Algar, 2003: 1-2).

Dalam sejarah pemikiran Islam yang telah berlangsung lama dan sangat kaya, Wahabisme tidak menempati tempat yang begitu penting. Secara intelektual gerakan ini adalah marjinal, tetapi bernasib baik karena muncul di Semenanjung Arab (meski di Najd, yang relatif jauh dari semenanjung itu) dan karena itu dekat dengan Haramayn, yang secara geografis merupakan jantung dunia Muslim.

Selain itu, dinasti Saudi, yang menjadi patron gerakan Wahabisme, bernasib baik ketika pada abad keduapuluh mereka memperoleh kekayaan minyak yang luar biasa, yang sebagiannya digunakan menyebarluaskan Wahabisme. Jika tidak ada dua faktor tersebut, Wahabisme mungkin saja hanya dicatat dalam sejarah sebagai gerakan sektarian yang marjinal dan berumur pendek. Kedua faktor yang sama pula, yang diperkuat dengan adanya sejumlah kesamaan dengan kecenderungan-kecenderungan kontemporer lainnya di dunia Islam, telah menyebabkan Wahabisme dapat bertahan lama. (Algar, 2003: 2)

Sebagai aliran pemikiran atau sekte tersendiri, Wahabi dicirikan, khususnya oleh para pengamat non-Muslim yang mencari deskripsi ringkas mengenainya, sebagai kaum Sunni yang “ekstrem” atau sebagai kaum Sunni yang “konservatif,” dengan kata-kata sifat seperti “keras” atau “ketat” ditambahkan di belakangnya, untuk memberikan gambaran yang lebih pasti. Namun, kalangan Sunni mengamati bahwa kaum Wahabi, sejak pertama kali aliran mereka dikumandangkan, tidak bisa dimasukkan sebagai bagian dari Ahl al-Sunnah wa al-Jama`ah. Hal itu karena hampir semua praktik, tradisi dan keyakinan yang dikecam oleh Muhammad b. `Abd al-Wahhab sudah lama diakui sebagai bagian integral dari Islam Sunni, diuraikan dalam banyak sekali literatur dan diterima oleh sebagian besar kaum Muslim.

Karena alasan ini, banyak ulama yang hidup pada masa ketika Wahabisme pertama kali dikampanyekan mengecam pendukungnya sebagai bukan bagian dari Ahl al-Sunnah wa al-Jama`ah. Bahwa sekarang Wahabisme dipandang sebagai bagian dari Sunni, hal itu menunjukkan bahwa istilah “Sunni” mulai memperoleh makna yang luar biasa longgar. (Algar, 2003: 2-3)

Karena ketertarikan yang ditunjukkan Muhamad b. ‘Abd al-Wahhab pada karya-karya Ibn Taymiyah, Wahabisme senantiasa diklaim mencerminkan kemunculan yang tertunda dari warisan Ibn Taymiyah. Klaim ini sulit dipertahankan. Apapun pendapat orang tentang posisi atau sikap Ibn Taymiyah, tidak diragukan bahwa ia adalah pemikir yang jauh lebih canggih dan produktif dibandingkan dengan Muhammad b. ‘Abd al-Wahhab. Lebih dari itu, perbedaan kunci antara kedua orang ini adalah: kendati Ibn Taymiyah menentang aspek-aspek tertentu Sufisme pada zamannya yang ia pandang keliru atau menyimpang, ia tidak menolak Sufisme secara keseluruhan. Ia sendiri adalah pelopor tarikat Qadiriyyah. Sebaliknya, Muhammad b. ‘Abd al-Wahhab menolak tasawuf secara lebih luas, akar maupun cabangnya, bukan hanya manifestasi tertentu tasawuf. (Algar, 9-10)

Ekspansi Wahabi
Wahhabisme atau Wahhabiyah diambil dari Syeikh Muhammad ibn `Abd al-Wahhab (1703-1792), pendiri gerakan puritanisme keagamaan di Semenanjung Arabia yang pada akhirnya berujung pada pembentukan negara Islam Arab Saudi. Ia dilahirkan pada tahun 1703 di Uyaina, sebuah kota yang sekarang ini sudah tidak ada lagi, di wilayah Najd, Arabia. Ia memperoleh pendidikan agama, dan pernah belajar di Madinah. Ia kemudian berkelana ke mana-mana, berkunjung dan belajar ke tempat-tempat seperti Syria, Irak, Kurdistan, dan Persia. Ketika kembali ke Arabia, ia mulai mengajarkan bentuk Islam yang puritan, yang menyerukan kaum Muslim untuk kembali kepada dasar-dasar Islam seperti yang dikemukakan dalam al-Qur’an dan hadis, tentunya sebagaimana yang ia sendiri pahami dan tafsirkan.

Pada sekitar tahun 1777, ia tinggal di Dariyah, Arabia, dan di sana ibn al-Wahhab menjadi “pemimpin spiritual” keluarga besar Sa`ud. Pada masa itu, klan Sa`ud adalah sebuah kelompok pembesar atau elite lokal yang sedang berusaha untuk memperluas pengaruh dan wewenang. Wahhab lalu menandatangani semacam “perjanjian kerja sama” dengan Muhammad ibn Sa`ud, pemimpin klan di atas. Ibn al-Wahhab dan pengikut-pengikutnya akan mendukung upaya-upaya keluarga ibn al-Sa`ud untuk memperluas pengaruh dan wewenang mereka, dan keluarga al-Sa`ud – sebagai konpensasinya – akan menyebarkan versi Islam Wahhabi yang puritan itu.
Tentang pertemuan keduanya di Oasis Dir`iyyah. Menurut Abu Hakimah, salah satu penulis sejarah ibn al-Wahhab:

Muhammad ibn Sa`ud menyambut Muhammad ibn al-Wahhab dan berkata, “Oasis ini milikmu, dan jangan takut kepada musuh-musuhmu. Dengan nama Allah, bahkan jika semua [orang] Najd dipanggil untuk menyingkirkan kamu, kami tidak akan pernah setuju untuk mengusirmu.” Muhammad ibn `Abd al-Wahhab menjawab, “Anda adalah pemimpin mereka yang menetap di sini dan Anda adalah seorang yang bijak. Saya ingin Anda menyatakan sumpah Anda kepada saya bahwa Anda akan melaksanakan jihad (perang suci) terhadap orang-orang kafir. Sebagai imbalannya, Anda akan menjadi imam, pemimpin masyarakat Muslim, dan saya akan menjadi pemimpin dalam masalah-masalah keagamaan. (dikutip dalam al-Rasheed, 2002: 17).

Dengan terbentuknya koalisi antara Ibn Sa`ud dan `Abd al-Wahhab, Wahhabiyah menjadi ideologi keagamaan bagi suatu unifikasi antarsuku di Arabia Tengah dan apa yang dapat disebut sebagai gerakan Wahhabiyah pun dimulai. Sebagai imam kembar gerakan Wahhabiyah, Ibn Sa`ud dan `Abd al-Wahhab menjadi pemimpin spiritual dan temporal wilayah itu.
Banyak deskripsi mengenai keberhasilan ekspansi Wahhabi-Saudi yang awal menekankan fakta bahwa raid sejalan dengan praktik-praktik kesukuan yang dominan kala itu. Sekalipun mengandung kebenaran, hal ini menyepelekan pentingnya dimensi spiritual koalisi itu, yang menjadi daya tarik sedikitnya bagi sebagian pengikut Wahhabi yang awal. Selain keuntungan material, Wahhabisme juga menawarkan penyelamatan bukan saja di dunia ini, melainkan juga di akhirat kelak. Menurut sejarawan Madawi al-Rasheed (2002: 20), al-Wahhab membawa sesuatu yang baru, yakni pentingnya tawhid, ke dalam tradisi keislaman Najd yang sebelumnya didominasi fiqh.

Mereka dengan sengaja mengaitkan gerakan mereka dengan kaum Khawarij, kelompok puritan dan ekstremis pertama dalam sejarah Islam, dan seperti kelompok pendahulunya yang fanatik itu, mereka memfokuskan kemarahan mereka pertama-tama ke dalam, untuk menghancurkan apa yang mereka pandang sebagai sebab-sebab kemunduran kaum Muslim. Karena itu, mereka mulai memerangi suku-suku yang ada di sekeliling mereka dan memaksa suku-suku tersebut untuk mengikuti versi Islam mereka.

Di bawah kepemimpinan militer `Abd al-`Aziz, anak Muhammad ibn Sa`ud, mereka mulai ekspansi mereka ke Riyadh, Kharj, dan Qasim di wilayah Arabia Tengah pada 1792. Setelah berhasil menduduki wilayah itu, mereka melanjutkan ekspansi ke timur ke Hasa, dan menghancurkan kekuasaan Banu Khalid di wilayah itu. Para pengikut Syi`ah di kawasan ini, yang jumlahnya cukup banyak, dipaksa untuk menyerah dan mengikuti Wahhabisme atau dibunuh. Lalu, ekspansi dilanjutkan ke Teluk Persia dan Oman: Qatar mengakui kekuasaan Saud-Wahhabi pada 1797, dan Bahrain menyusul tak lama kemudian. Mereka semua diwajibkan untuk membayar zakat ke Dir`iyyah.

Ekspansi awal Wahhabi-Saudi yang menentukan berlangsung ke barat, khususnya ke Hijaz, di mana dua kota suci Islam, Mekkah dan Madinah, berada. Dalam ekspansi ini mereka berhadapan dengan otoritas keagamaan yang lain, yakni Syarif Mekkah, yang memperoleh legitimasinya dari Khalifah Turki Usmani. Terlepas dari upaya keras orang-orang Hijaz untuk bertahan, koalisi Wahhabi-Saud berhasil memantapkan hegemoni mereka di Ta’if pada 1802, Mekkah pada 1803, dan Madinah setahun kemudian. Setelah kemenangan itu, para ulama Wahhabi memerintahkan penghancuran kubah yang ada di makam-makam Nabi Muhammad dan para sahabatnya di Madinah.

Kemenangan di Hijaz mendorong koalisi Wahhabi-Sa`ud untuk meneruskan ekspansi ke wilayah selatan ke `Asir, di mana para pemimpin lokalnya segera memeluk Wahhabisme dan ikut serta dalam ekspansi selanjutnya ke Yaman. Kuatnya pertahanan orang-orang Yaman, ditambah dengan kondisi geografis yang kurang dikuasai pasukan Wahhabi, membuat Yaman tidak berhasil ditundukkan sepenuhnya.

Ekspansi lain mencapai ladang subur Mesopotamia, sekaligus mengancam bagian-bagian penting daerah kekuasaan Turki Usmani, Pada 1802, di hari suci `Asyura, mereka melabrak tembok Karbala dan membunuh 2.000-an pengikut Syi`ah yang sedang bersehbahyang sambil merayakan Muharram. Dengan kemarahan yang tak terkontrol, mereka menghancurkan makam-makam Ali, Husayn, imam-imam Syi`ah, dan khususnya kepada makam puteri Nabi, Fatimah.

Pada tahun 1803-1804, pasukan Wahabi juga menyerbu Mekkah dan Medinah. Mereka membunuh syekh dan orang awam yang tidak bersedia masuk Wahabi. Perhiasan dan perabotan yang mahal dan indah – yang disumbangkan oleh banyak raja dan pangeran dari seluruh dunia Islam untuk memperindah banyak makam wali di seputar Mekkah dan Madinah, makam Nabi, dan Masjidil Haram – dicuri dan dibagi-bagi. Pada 1804, Mekkah jatuh ke tangah Wahabi. Dunia Islam guncang, lebih-lebih karena mendengar kabar bahwa makam nabi telah dinodai dan dijarah, rute jamaah haji ditutup, dan segala bentuk peribadatan yang tidak sejalan dengan praktik Wahabi dilarang (Allen, 2006: 64).

Abd al-Aziz, yang setelah kematian Muhammad ibn Abd al-Wahhab memegang dua gelar amir dan imam sekaligus, wafat pada 1806. Ia dibunuh ketika sedang sembahyang di masjid Dir`iyyah. Pembunuhnya adalah pengikut Syiah dari Karbala yang memburunya dalam rangka membalas dendam terhadap perbuatan pasukan Wahabi di Karbala. Ia digantikan oleh putranya, Sa`ud ibn Sa`ud yang berkuasa sampai 1814, yang digantikan putranya bernama Abdullah ibn Sa`ud.

Reaksi Konstantinopel
Dominasi Wahabi di tanah suci juga menjadi tantangan langsung terhadap otoritas Khalifah di Turki. Beberapa kali serangan dilancarkan oleh Khalifah dari Baghdad tetapi gagal. Muhammad Ali Pasya, wazir atau wakil Khalifah di Mesir, diserahi tanggungjawab mengambil alih Hijaz dan tanah suci dan mengembalikannya kepada Khalifah sebagai khadimul haramayn. Setelah gagal di tahun 1811, pada 1812 pasukan kekhalifahan Usmani dari Mesir tersebut berhasil menduduki Madinah. Pada tahun 1815, kembali pasukan dari Mesir menyerbu Riyadh, Mekkah, dan Jeddah. Kali ini pasukan Wahhabi kucar-kacir.

Ibrahim Pasya, putra sang penguasa Mesir, datang dengan kekuatan sekitar 8000 pasukan kavaleri dan infantri dari Mesir, Albania, dan Turki. Ibrahim menawarkan enam keping perak untuk setiap kepala pengikut Wahabi yang berhasil dibunuh. Di akhir pertempuran, lapangan di depan markasnya berdiri piramida kepala pengikut Wahhabi. Pada 1818, pertahanan terakhir Wahabi yang dipimpin Abdullah ibn Sa`ud di Dir`iyyah diserbu dan setelah beberapa bulan dikepung, mereka menyerah.

Ibrahim Pasya mengumpulkan semua ulama Wahabi yang bisa didapat, kira-kira lima ratusan ulama, dan menggiring mereka ke masjid besar. Di sana, selama tiga hari, ia memimpin debat keagamaan dalam rangka meyakinkan ulama Wahabi bahwa ajaran mereka sesat. Di akhir hari keempat, kesabarannya habis dan ia memerintahkan pengawalnya supaya membunuh mereka sehingga masjid Dir`iyyah, dalam kata-kata pengelana William Palgrave, ‘menjadi kuburan berdarah teologi Wahabi.’

Abdullah ibn Sa`ud sendiri beserta beberapa anggota keluarganya ditawan dan dibawa ke Kairo dan kemudian ke Konstantinopel. Di ibukota Khilafah Usmani itu dia dipermalukan, diarak keliling kota di tengah cemoohan penonton selama tiga hari. Kemudian kepalanya dipenggal dan tubuhnya dipertontonkan kepada kerumunan yang marah. Sisa-sisa keluarga Sa`udi-Wahabi menjadi tawanan di Kairo.

Kehancuran Wahabi disambut gembira di banyak negeri Muslim. Seorang ulama mazhab Hanafi bernama Muhammad Amin ibn Abidin yang hidup di awal abad XIX mengatakan, “Ia mengaku pengikut mazhab Hanbali, tapi dalam pemikirannya hanya dia saja yang Muslim dan semua orang lain adalah musyrik. Ia mengatakan bahwa membunuh Ahlussunnah adalah halal, sampai akhirnya Allah menghancurkannya pada tahun 1233 Hijriah (1818) melalui pasukan Muslim.” (Allen, 2006: 68).

Demikianlah, fase pertama aliansi Wahabi-Saudi, yang juga dikenal dengan Negara Saudi I, berhenti secara brutal, sekejam serbuan dan penaklukan yang mereka lakukan sejak aliansi terbentuk. (Bersambung)

http://baasr.wordpress.com/2011/02/08/siapakah-wahabisejarah-wahabi-baca-disini/

Sebesar - Besarnya Kejahatan Diantara Muslimin

oleh Sutarom 'Tarom'

Sebesar - Besarnya Kejahatan Diantara Muslimin



قال رسول الله صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : إِنَّ أَعْظَمَ الْمُسْلِمِينَ جُرْمًا مَنْ سَأَلَ عَنْ شَيْءٍ لَمْ يُحَرَّمْ فَحُرِّمَ مِنْ أَجْلِ مَسْأَلَتِهِ

(صحيح البخاري)

Sabda Rasulullah saw :
“Sungguh sebesar besar kejahatan diantara muslimin adalah orang yg mempermasalahkan hal yg tidak diharamkan, namun menjadi diharamkan sebab ia mempermasalahkannya” (Shahih Bukhari)



Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

حَمْدًا لِرَبٍّ خَصَّنَا بِمُحَمَّدٍ وَأَنْقَذَنَا مِنْ ظُلْمَةِ اْلجَهْلِ وَالدَّيَاجِرِ وَاْلحَمْدُلِلهِ الَّذِيْ هَدَانَا بِعَبْدِهِ اْلمُخْتَارِ مَنْ دَعَانَا إِلَيْهِ بِاْلإِذْنِ وَقَدْ نَادَانَا لَبَّيْكَ يَا مَنْ دَلَّنَا وَحَدَانَا صَلَّى اللهُ وَسَلَّمَ وَبَارَكَ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ الْحَمْدُلِلهِ الَّذِي جَمَعَنَا فِيْ هَذَااْلمَجْمَعِ اْلكَرِيْمِ وَفِيْ هَذَا اْلجَمْعِ اْلعَظِيْمِ وَفي هَذِهِ اْلجَلْسَةِ اْلمُبَارَكَةِ جَعَلَنَا اللهُ وَإِيَّاكُمْ مُتَّصِلِيْنَ بِنُوْرِ اْلمُصْطَفَى مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ .

Limpahan Puji ke hadirat Allah SWT Yang Maha Luhur, Yang Maha mengundang kita kepada cahaya pengampunanNya hingga hadir dan berkumpul untuk mendapat pengampunan dan kelembutan Ilahi yang ditebarkan kepada hamba-hambaNya sepanjang waktu dan zaman. Sampailah kita di malam yang agung ini kembali berkumpul untuk mendapatkan mutiara-mutiara Ilahi yang abadi, perhiasan yang termulia dan terindah seakan tidak terlihat mata namun terlihat oleh Yang Maha Melihat Maha Raja langit dan bumi, yang sangat dimuliakan oleh Allah perhiasan yang berharga di hadapan Allah dan hal itulah berupa tuntunan-tuntunan Nabi kita Muhammad SAW. Allah sangat menghargai dan menghormati perbuatan-perbuatan luhur, sekecil-kecil perbuatan bahkan sampai perbuatan yang seakan tiada artinya, sampai menyingkirkan duri dari jalan pun dihormati dihargai dan disyukuri oleh Allah kepada kita, ketika seseorang menyingkirkan duri dari jalan, Rasul SAW bersabda riwayat Shahih Al Bukhari :

فَشَكَرَ اللهُ لَهُ فَغَفَرَالله لَهُ . ( رواه البخاري

“ Allah berterima kasih kepadanya dan mengampuni dosanya”. ( HR. Bukhari )

Allah Maha tidak butuh pada perbuatan kita dan tidak pula butuh pada jasa kita, namun Sang Maha Baik berterima kasih atas perbuatan kita yang mau memperbaiki diri kita sendiri. Demikian indah dan cintanya Allah berterima kasih kepadamu karena engkau ingin membenahi diri, Allah yang berterima kasih. Berterima kasih karena kita ingin dekat denganNya, padahal Allah Maha tidak membutuhkan kita. Inilah Sang Maha Indah dan Sang Maha Sejahtera, dari namaNya lah berpijar segenap ciptaan dan kesejahteraan sepanjang waktu dan zaman, dan beruntung mereka yang mengikuti sang pembawa kesejahteraan Sayyidina Muhammad SAW . Maka kemenangan muncul mulai kebangkitan Sang Nabi dan terus keberhasilan dan keberhasilan, kesuksesan dan kesuksesan, kesuksesan seseorang dalam pribadinya selamat dari dosa, kesuksesan seseorang dalam pribadinya selamat dari musibah, kesuksesan suatu wilayah untuk terjauhakan dari suatu musibah, kesuksesan satu majelis atau satu halaqah atau kelompok masyarakat untuk mendapatkan ampunan Allah, kesuksesan dalam kehidupan dunia dan akhirah, semua itu telah diberikan dan dikabarkan oleh Allah SWT di dalam firmanNya :

إِنَّا فَتَحْنَا لَكَ فَتْحًا مُبِيْنًا ¤ لِيَغْفِرَ لَكَ اللهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِكَ وَمَا تَأَخَّرَ وَيُتِمَّ نِعْمَتَهُ عَلَيْكَ وَيَهْدِيَكَ صِرَاطًا مُسْتَقِيْمًا ¤ وَيَنْصُرَكَ اللهُ نَصْرًا عَزِيْزًا . ( الفتح : 1-3

“ Sungguh Kami telah memberikan kepadamu kemenangan yang nyata, agar Allah memberikan ampunan kepadamu atas dosamu yang lalu dan yang akan datang, serta menyempurnakan nikmatNya kepadamu dan menunjukkanmu ke jalan yang lurus, dan agar Allah menolongmu denagn pertolongan yang kuat “. ( QS. Al Fath : 1-3 )

Maksudnya, kemenangan keberhasilan bukan hanya untuk Sang Nabi tapi untuk semua penerusnya hingga akhir zaman, kenapa? karena Rasul SAW tidak merasa sukses dan tidak merasa berhasil kalau beliau hanya berhasil sendiri lantas ummat selanjutnya sirna dan musnah. Terbukti bahwa ummat-ummat sebelum beliau ketika setelah Nabi mereka wafat satu dua generasi sirnalah ajaran dan tuntunannya, membutuhkan tuntunan Nabi yang lain. Berbeda dengan Sang Nabi yang telah diberi oleh Allah Fathan Mubiinaa yaitu keberhasilan yang berkesinambungan, keberhasilan yang sebaik-baiknya, semakin hari ummat beliau bukan makin berkurang tapi semakin bertambah, semakin hari ummat beliau SAW semakin banyak .



Hadirin hadirat yang dimuliakan Allah..

Para mufassir ( ahli tafsir ) membuka makna ayat kedua ini :

لِيَغْفِرَ لَكَ اللهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِكَ وَمَا تَأَخَّرَ. ( الفتح : 2

“ Dan Allah mengampuni dosamu ( Muhammad SAW ) yang terdahulu dan yang akan datang”. ( QS. Al Fath : 2 )

Sebagian menafsirkan maknanya adalah dosa para sahabat beliau sebelum kebangkitan Sang Nabi dan dosa ummat beliau yang akan datang karena kesemuanya akan menemui Assyafa’ah Al ‘Uzhmaa (syafaat yg mulia) dari Nabiyyuna Muhammad SAW..

وَيُتِمَّ نِعْمَتَهُ عَلَيْكَ وَيَهْدِيَكَ صِرَاطًا مُسْتَقِيْمًا. ( الفتح : 2

“ Dan Allah akan menyempurnakan untukmu kenikmatan dan menunjukkanmu ke jalan yang lurus”. ( QS. Al Fath : 2 )

maksudnya adalah keberhasilanmu ( Muhammad SAW ) dan keberhasilan para penerusmu di dunia hingga akhirah dengan keberhasilan yang abadi dan menunjukkanmu ke jalan yang lurus. Oleh sebab itu diriwayatkan dalam Shahih Al Bukhari Rasul SAW bersabda :

لَا تَزَالُ طَائِفَةٌ مِنْ أُمَّتِيْ ظَاهِرِيْنَ حَتَّى يَأْتِيَهُمْ أَمْرُ اللهِ وَهُمْ ظَاهِرُوْنَ . ( رواه البخاري

“ Masih ada sekelompok dari ummatku yang selalu tegak dalam kebenaran hingga datang pada mereka perintah Allah ( hari kiamat ) . ( HR. Bukhari )

Tiada akan pernah habis-habisnya ummatku ( Muhammad SAW ) itu, sekelompok dari ummatku terus ada dalam kebenaran, dalam kemuliaan dalam keluhuran, tidak bisa dibasmi habis sebagaimana ummat-ummat terdahulu tapi mereka terlihat jelas tidak terlalu sulit mencarinya, kelompok-kelompok pembawa kebenaran dan keluhuran dari ummat Nabi Muhammad SAW, hingga nanti mereka sampai di padang mahsyar mereka masih tetap terlihat dan ada . Al Imam Ibn Hajar Al Asqalani di dalam Fathul Bari Bisyarh Shahih Al Bukhari menjelaskan makna hadits ini, bahwa tiada akan ada habisnya sekelompok ummat yang mulia ini yang terus membawa kemuliaan dan mereka tidak tersembunyi tapi terlihat jelas muncul pada setiap waktu yang ada, kelompok-kelompok mulia yang membawa kebenaran sampai nanti akhir zaman, dan kelak akan lebih terlihat jelas di padang mahsyar para pengikut Sayyidina Muhammad SAW, para pecinta Rasulullah Ja’alanii Allahu Waiyyakum minhum ( Semoga Allah jadikan aku dan kalian diantara mereka ).



Hadirin hadirat yang dimuliakan Allah..

Diriwayatkan di dalam Shahih Al Bukhari ketika Rasul SAW dalam keadaan gundah, hingga Sayyidina Umar RA memberi salam kepadanya tidak dijawab satu dua kali dan yang ketiga maka Rasul SAW di waktu subuh itu berkata :

لَقَدْ أُنْزِلَتْ عَلَيَّ الَّيْلَةَ سُوْرَةٌ هِيَ أَحَبُّ إِلَيَّ مِمَّا طَلَعَتْ عَلَيْهِ الشَّمْسُ . ( رواه البخاري

“ Sungguh telah turun kepadaku di malam ini satu surah yang agung, yang aku gembira dengan turunnya surah itu lebih daripada terbitnya matahari. ( HR. Bukhari )

Maka Sayyidina Umar RA berkata : surat apakah Ya Rasulallah?, maka Rasulullah SAW berkata :

إِنَّا فَتَحْنَا لَكَ فَتْحًا مُبِيْنًا ¤ لِيَغْفِرَ لَكَ اللهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِكَ وَمَا تَأَخَّرَ وَيُتِمَّ نِعْمَتَهُ عَلَيْكَ وَيَهْدِيَكَ صِرَاطًا مُسْتَقِيْمًا ¤ وَيَنْصُرَكَ اللهُ نَصْرًا عَزِيْزًا . ( الفتح : 1-3

Dan Allah akan memberimu pertolongan dengan pertolongan yang mulia, pertolongan yang dahsyat pertolongan yang hebat, bukan hanya untuk Sang Nabi tapi juga untuk para penerusnya, karena kalau seandainya hanya pertolongan untuk sang Nabi maka tentunya pertolongan itu tidak sempurna karena setelah Rasul SAW maka akan selesai tidak ada pertolongan untuk para penerusnya, karena para penerusnya bersambung cita-citanya dan perjuangannya dengan Sang Nabi SAW maka mereka pun terikat erat dengan hal ini, hal ini disebut dengan hukum taba’iyyah yaitu bersamaan. Sebagaimana Rasul SAW ketika sampai ke ‘Arsy Ar Rahman sampai ke hadirat Allah SWT Rasul SAW tetap dengan sandalnya, ketika Nabiyullah Musa AS menghadap Allah di bukit Turisina maka Allah berkata :

إِنِّيْ أَنَا رَبُّكَ فَاخْلَعْ نَعْلَيْكَ إِنَّكَ بِاْلوَادِاْلمُقَدَّسِ طُوَى . ( طه : 12

“ Sungguh Aku ( Allah ) adalah Tuhanmu, maka lepaskan kedua terompahmu karena sesungguhnya engkau berada di lembah yang suci “. ( QS. Taha : 12 )

Sang Nabi sampai di ‘arsy Ar Rahman tidak diperintah untuk melepas sandalnya, bukan berarti sandalnya lebih mulia dari seluruh makhluk bagaiman Jibril kok tidak bisa naik tapi sandal Rasul SAW bisa sampai ke hadirat Allah?, hingga muncul satu syair “ Mana sih yang lebih mulia Jibril atau sandal Rasul? kok sandal Rasul bisa sampai ke hadirat Allah?, tentunya (sangat lebih mulia) Jibril AS, sandal hanya terbuat dari kulit kambing yang tidak ada artinya, tapi masalahnya karena terikat di kaki Sayyidina Muhammad SAW…!, ini adalah hukum taba’iyyah. Tentunya pakaian Rasul SAW yang dipakai beliau bukan berarti lebih mulia dari semua makhluk, tapi karena hukum taba’iyyah yaitu terikat di pakaian Sang Nabi, nah kalau sandal yang terikat di kaki beliau bisa sampai ke hadirat Allah, terlebih lagi jiwa yang terikat kepada Sayyidina Muhammad SAW…!

Hadirin hadirat yang dimuliakan Allah…

وَيَنْصُرَكَ اللهُ نَصْرًا عَزِيْزًا . ( الفتح :3

“ Allah akan menolongmu dengan pertolongan yang dahsyat “ . ( QS. Al Fath : 3 )

Maka semua ummat ini yang selalu berusaha membenahi diri, yang berusaha semampunya membenahi hari-harinya memperindah hari-harinya, maka ia akan berada dalam cahaya pertolongan yang dahsyat oleh Allah SWT, cahaya kesuksesan dan keberhasilan sangat dekat kepadanya, karena apa? Karena ia kebagian dari biasnya cahaya ayat yang turun ini ( QS. Al Fath ) . Rasul SAW tidak mau memecah beliau dengan ummatnya, dimana pun dan kapan pun disaat-saat apa pun “ Ummatii, Ummatii “, di saat sakaratul maut pun “ Ummatii, Ummatii “, bangkit dari padang mahsyar kalimat pertamanya “ Ummatii, Ummatii”. Sampai ketika di hadapan Allah pun beliau tetap melibatkan ummat beliau, ketika Allah berfirman :

السَّلاَمُ عَلَيْكَ أَيُّهَا النَّبِيُّ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

“ Salam sejahtera untukmu wahai Nabi dan rahmat Allah serta keberkahan “

Maka Rasul SAW menjawab :

السَّلاَمُ عَلَيْنَا وَعَلَى عِبَادِ اللهِ الصَّالِحِيْنَ

“ Salam sejahtera untuk kami dan semua hamba Allah yang shaleh “

Diterima salam Allah itu dipecah untuk seluruh ummatnya dan hamba-hamba Allah yang shaleh, tidak lepas jiwa sang Nabi dari ummat beliau SAW hingga saat sakaratul maut pun seraya berdoa kepada Allah SWT :

شَدِّدْ عَلَيَّ مَوْتِي وَخَفِّفْ عَلَى أُمَّتِيْ

“ Wahai Allah pedihkan sakaratul maut ku dan ringankan untuk ummat ku “

Demikian Nabi kita Muhammad SAW . Rasul SAW memberikan satu tuntunan yang mulia dengan hadits ini kita mendapat peringatan dari Allah SWT lewat sang Nabi SAW :

إِنَّ أَعْظَمَ اْلمُسْلِمِيْنَ جُرْمًا مَنْ سَأَلَ عَنْ شَيْئٍ لَمْ يُحَرَّمْ فَحُرِّمَ مِنْ أَجْلِ مَسْأَلَتِهِ. ( رواه البخاري

“ Sebesar-besarnya dosa seorang muslim pada muslim lainnya itu adalah orang yang mempermasalahkan hal yang tidak diharamkan menjadi diharamkan karena ia mempermasalahkannya “. ( HR. Bukhari )

Hal seperti ini kata Rasul SAW adalah “ kejahatan muslim kepada muslim lainnya”. Yang harus berhati-hati muncul saudara-saudara di masa kini yang terus melarang hal-hal yang boleh, hal-hal yang mulia dilarang dan dikatakan syirik, dikatakan bid’ah dan lain sebagainya. Boleh tidak ziarah di pagi hari lebaran?, tentunya ziarah mau di siang hari, di malam hari, waktu puasa, waktu lebaran mau kapan pun ziarah itu sunnah. Rasul SAW bersabda :

كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ اْلقُبُوْرِ فَزُوْرُوْهَا

“ Aku sudah melarang kalian ziarah kubur , tapi sekarang kalian berziarahlah “

Ini menunjukkan ziarah kubur itu sunnah, mau siang hari atau malam dan kapan pun. Maka orang mau ziarah di bulan puasa silahkan, ziarah di bulan Rajab tafaddhal, ziarah di hari lebaran tidak ada larangannya. Muncul orang-orang yang mengatakan tidak ada nashnya atau dalilnya ziarah hari lebaran tentunya mau ziarah kapan pun boleh, kalau mau dilarang mana dalilnya?

Hadirin hadirat…hati-hati terkena hadits ini orang-orang yang mempermasalahkan hal-hal yang tidak dilarang sampai menjadi dilarang gara-gara ia mempermasalahkannya. Orang-orang kumpul membaca shalawat pada Nabi SAW, berzikir bersama dikatakan syirik dikatakan bid’ah . Kumpul bersama, zikir bersama, Rasulullah SAW tidak pernah memperbuatnya, MasyaAllah!! Berapa puluh hadits riwayat Shahih Al Bukhari dan Shahih Muslim yang menjelaskan tentang zikir berjama’ah dimana Allah SWT berfirman dalam hadits qudsi :

إِنْ ذَكَرَنِيْ فِيْ نَفْسِهِ ذَكَرْتُهُ فِيْ نَفْسِيْ وَإِنْ ذَكَرَنِيْ فِيْ مَلاَءٍ ذَكَرْتُهُ فِيْ مَلاَءٍ خَيْرٌ مِنْهُمْ ... ( رواه البخاري ومسلم

“ Jika ia mengingatKu dalam dirinya, Aku pun mengingatnya dalam diriKu, dan jika ia mengingatKu dalam keramaian Aku mengingatNya dalam keramaian yang lebih baik yaitu diantara para malaikat muqarrabin “. ( HR. Bukhari dan Muslim )

Berarti berzikir bersama adalah hal yang sunnah dan mustahab, Rasul SAW juga banyak menyampaikan hadits-hadits tentang orang-orang yang berkumpul atau halaqah az zikr maka para malaikat diturunkan, hadits ini sering saya sampaikan, sampai Rasul SAW berkata firman Allah dalam hadits qudsi :

يَا مَلَائِكَتِيْ أُشْهِدُكُمْ أَنِّيْ قَدْ غَفَرْتُ لَهُمْ

“ Wahai para malaikat Kujadikan kalian saksi, sungguh Aku ( Allah ) sudah mengampuni dosa mereka”

Demikian hadirin hadirat, bagaimana kelompok zikir dikatakan bid’ah, berzikir bersama dengan satu suara menyebut “ Yaa Allah “ , Rasul SAW tidak pernah berbuat seperti itu , Masyaallah!! Zikir bersama mau ditanya lagi caranya seperti apa?? Zikir berjama’ah zikir bersama, adakah satu hadits yang melarang sebutan nama ALLAH digemuruhkan ?? bukankah panggung-panggung maksiat orang menggemuruhkan nama-nama orang yang tidak pernah sujud kepada Allah, bukankah mereka yang lebih berhak ditentang?! Apakah salah jika orang menggemuruhkan nama Allah, salahkah jika orang berkumpul untuk mengelu-elukan keagungan nama Allah?! Sungguh nama Allah lebih berhak digemuruhkan dan diangkat daripada semua nama makhluk, sungguh Allah pencipta seluruh makhluk dan namaNya lebih berhak di sebut dan digemuruhkan daripada nama makhlukNya. Oleh sebab itu, kita tidak mau seperti mereka berkumpul dalam dosa dan kemaksiatan, tapi jangan salahkan kelompok yang mengagungkan nama Allah SWT. Demikian pula telah banyak muncul pelarangan-pelarangan baru padahal hal itu tidak dilarang, jadi kesemua hal itu adalah boleh terkecuali yang ada larangannya. Kecuali ibadah, kalau masalah ibadah berupa As Syari’ah Al Mutahharah (Mutahharah : suci) tidak bisa ditambah misalnya shalat lima waktu ditambah menjadi enam waktu tentunya tidak bisa,demikian pula puasa ramadhan ditambah puasa wajib menjadi puasa Sya’ban dan Ramadhan itu tidak bisa (tetap hanya ramadhan yg merupakan puasa yg fardhu/wajib). Tapi kalau perbuatan-perbuatan yang mengarah pada kebaikan, berkata Al Imam Ibn Rajab Hujjatul islam wabarakatul anam di dalam kitabnya Jaami;ul Uluum walhikam, bahwa firman Allah :

إِنَّ اللهَ يَأْمُرُكُمْ بِاْلعَدْلِ وَاْلإِحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي اْلقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ اْلفَحْشَاءِ وَاْلمُنْكَرِ وَاْلبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ . ( النحل : 90

“ Sesungguhnya Allah menyuruh kamu berlaku adil dan berbuat kebajikan , member bantuan kepada kerabat dan dia ( Allah ) melarang perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia (Allah) memberi pengajaran kepada kamu agar kamu dapat mengambil pelajaran “. ( QS. An Nahl : 90 )

Beliau mengatakan ayat ini tidak menyisakan satu kebaikan kecuali sudah diperintah oleh Allah SWT apakah sudah ada di masa Nabi SAW atau belum ada. Dan ayat ini juga sudah melarang semua hal yang buruk apakah sudah ada di masa Nabi SAW atau belum ada. Ayat itu sudah menjadi sumbernya hukum untuk menjadi penjelas mana yang boleh dan mana yang tidak boleh, hal yang baik sudah diperintah oleh Allah SWT, yang ada di masa Nabi atau belum ada dan hal yang buruk sudah dilarang oleh Allah SWT baik yang ada di masa Nabi atau belum ada. Seperti narkotika belum ada di masa Nabi tapi kita dilarang, tentunya kalau dilarang itu bid’ah karena tidak ada di masa Nabi SAW?, tentunya tidak demikian, ada qiyasnya karena hal itu memabukkan .



Hadirin hadirat…

Demikian pula hal-hal yang mulia yang belum ada di masa Nabi, seperti penjilidan Al Qur’an Al Karim. Alqur’an itu dikumpulkan dalam satu penjilidan belum di masa Nabi SAW, sebagaimana riwayat Shahih Al Bukhari ketika terjadi pembunuhan ahlul Yamamah banyak para sahabat yang hafal Alqur’an terbunuh pada saat itu, maka berkata Sayyidina Umar Ibn Khattab kepada Khalifah Abu Bakr As Shiddiq RA “ Wahai Khalifah sebaiknya Alqur’an kita jadikan dalam satu buku saja”, karena di saat itu Alqur’an belum dijadikan dalam satu buku, tertibnya ( urutannya) sudah ada dari masa Rasul SAW, Rasul SAW telah berkata ini ayat tentang ini,,taruh ayat ini di surat ini, itu aturannya dari Rasul SAW semua. Tapi penjilidan menjadi satu buku tidak ada perintahnya dari Rasul SAW. Sahabat menghafalnya, ada yang menulisnya di kulit onta ada yang menulisnya di dinding dan lainnya, sebagian besar menjaga dengan hafalan. Maka Sayyidina Abu Bakr As Shiddiq berkata : kaifa af’alu syaian lam yaf’alhu rasulullah ( bagaimana aku memperbuat suatu hal yang Rasulullah SAW tidak perbuatnya ), engkau ( Sayyidina Umar ) mengatakan agar Alqur’an dijadikan dalam satu buku sedangkan Rasulullah tidak memerintahnya, maka Sayyidina Umar berkata “ Demi kebaikan” kalau nanti sampai orang-orang yang hafal Alqur’an terus wafat dibantai dan habis, generasi setelah kita tidak mengenal Alqur’an engkau bertanggung jawab wahai khalifah Abu Bakr As Shiddiq “. Maka berkatalah Sayyidina Abu Bakr hattaa insyarah shadrii , hingga aku tenang dan akhirnya datang kepada Zaid bin Tsabit orang yang dipercaya, Wahai Zaid engkau orang yang baik yang kami ketahui mulai saat ini kuperintahkan engkau menulis dan menyalin Alqur’an. Dari riwayat semua Sahabat begitu banyak yang hafal Alqur’an di masa itu disalin, maka Zaid bin Tsabit berkata tiada tugas yang lebih berat dariku, lebih baik aku ditindih gunung daripada harus menjilid Alqur’an Alkarim Kalamullah SWT . Maka Sayyidina Zaid menulisnya dan selesai kemudian diresmikan di masa Khalifah Sayyidina Utsman bin Affan RA maka disebut mushaf ‘utsmanii yaitu diresmikan di masa khalifah Utsman bin Affan RA diakui oleh seluruh sahabat, Sayyidina Ali, Sayyidina Abbas, Sayyidina Abdullah bin Abbas dan lain sebagainya yang mengakui mushaf ‘utsmanii sebagai Kalamullah SWT yang sudah banyak dihafal oleh para Sahabat, cuma baru dituliskan.

Jadi kalau semua hal yang baru itu tidak boleh, berarti Alqur’an yang kita pakai itu tidak boleh karena Rasul SAW tidak memerintahkan untuk dibukukan, Rasul SAW menyuruh dihafalkan bukan dibukukan namun kita membukukannya, dan kemudian baru diberi harakat (titik penanda) oleh Sayyidina Ali bin Abi Thalib serta ditambahi titik-titiknya, mana huruf ba’, ta’, tsa’, nun..hal itu tidak diketahui sebelumnya, kalau para sahabat mengerti tapi yang bukan para sahabat yang tidak pernah mendengar dari Rasulullah SAW tidak tau mana yang ta’, mana yang tsa’ dan lain sebagainya , maka dibedakan mana jim, mana kha’ mana ha’ ditambahi titiknya di atas, di bawah dan demikian. Maka di masa khalifah Sayyidina Umar bin Abdul Aziz Alquran diberi harakat fathah, kasrah , dhammah sebelumnya tidak ada harakatnya, orang dari luar bangsa Arab tidak tahu apa ini fathah atau kasrah atau dhammah, maka diberilah harakat.



Semakin kesini banyak orang yang di luar bangsa Arab yang masuk Islam tidak tahu artinya maka ditulislah terjemahannya, tambah kesini ditulislah tafsirnya nanti orang salah menafsirkan ayat ini, maka mulai para Imam menafsirkannya diantaranya Al Imam Thabari, Al Imam Qurthubi dan lainnya, Ini ayat kaitannya dengan hadits ini.. ini ayat maksudnya ini..jangan sampai orang mengatakan kok ini Alqur’an bertentangan yang ini bilang begini…yang itu bilang begini…tidak begitu, diperjelas hadits-haditsnya dan Asbaab Nuzul nya,

demikian hal itu tidak diperintah oleh Rasulullah SAW hal seperti itu boleh karena kebaikan, kalau dilarang bagaimana manusia memahami Alqur’an Alkarim ini dalam hal Alqur’an , demikian pula dengan hal-hal yang lainnya. Rasul SAW bersabda riwayat Shahih Al Bukhari :

وَاللهِ إِنِّيْ لَا أَخْشَى عَلَيْكُمْ الشِّرْكَ مِنْ بَعْدِيْ وَلَكِنْ أَخْشَى عَلَيْكُمُ الدُّنْيَا أَنْ تَنَافَسُوْا فِيْهَا .

“ Demi Allah aku tidak takut kemusyrikan menimpa kalian, yang aku takutkan kalian berebutan keduniawian “

Jadi zaman sekarang kalau muncul kata-kata hati-hati syirik, hati-hati syirik, katakan padanya Rasul SAW sudah tidak khawatir syirik dari dulu, tidak usah bicara syirik dan syirik Rasul SAW sudah bersabda : “ Demi Allah aku tidak takut kemusyrikan menimpa kalian “, apa yang ditakutkan Rasul?

وَلَكِنِّيْ أَخْشَى عَلَيْكُمْ الدُّنْيَا أَنْ تَنَافَسُوْا فِيْهَا

“tetapi yang kutakutkan kalian berebut keduniawian “

Apa ini? Ini jawaban untuk kelompok yang selalu memusyrikkan muslimin muslimat, ini musyrik itu musyrik, memuliakan Nabi musyrik, tawassul musyrik, ziarah kubur musyrik, lihat Negara mereka, mereka berebut keduniawian dengan mendatangkan pasukan-pasukan non muslim untuk menghajar saudara muslimnya sendiri, berebut keduniawian. Sudah dijawab oleh Rasul SAW “ Aku tidak takut syirik menimpa kalian yang kutakutkan kalian berebut keduniawian”, saling hantam untuk mendapatkan keduniawian mendatangkan pasukan Amerika Serikat untuk menghantam saudara muslimnya sendiri, dibayar pasukan dari Luar Negeri untuk membantai saudara muslimnya sendiri. Rasul SAW telah berkata “ إِنِّيْ أَخْشَى عَلَيْكُمْ أَنْ تَنَافَسُوْا فِيْهَا ", aku takut kalian berebut dalam keduniawian saling hantam. Inilah jawaban dari Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan dalam Shahih Al Bukhari.

Rasulullah SAW menyampaikan apa yang akan terjadi dan tuntunan-tuntunan mulia kepada kita, namun saudara-saudara kita yang terjebak dalam kerusakan aqidah itu bukan untuk dimusuhi, tapi turut dibenahi. Kalau saudara atau teman kita sakit bukan dibunuh tentunya, tapi diobati. Jangan dimusuhi atau diperangi rangkul mereka kepada kebenaran semampunya, berhasil atau tidak kau sudah dapatkan pahalanya.



Hadirin hadirat yang dimuliakan Allah..

Juga muncul banyak pertanyaan kepada saya tentang masalah “ isbal “ yaitu menjulurkan celana, sarung atau baju sampai di bawah mata kaki, berlandaskan hadits Nabi SAW :

لَايَنْظُرُ اللهُ إِلَى مَنْ يَجُرُّ ثَوْبَهُ خَيَلاَءَ

“ Allah tidak mau melihat ( benci ) kepada orang yang pakaiannya menjulur sampai dibawah mata kaki “



Ini diriwayatkan di dalam Shahih Al Bukhari, dan orang yang mengatakan hal itu haram karena mereka sepotong-sepotong memahami hadits , karena riwayatnya di dalam Shahih Al Bukhari bahwa ketika Rasul SAW mengucapkan : لَا يَنْظُرُ اللهُ إِلَى مَنْ يَجُرُّ ثَوْبَهُ خُيَلاَء , maka berkata Sayyidina Abu Bakr As Shiddiq : “Ya Rasulallah pakaianku menjulur lebih dari mata kaki”, maka Rasulullah SAW berkata :إِنَّكَ صَنَعْتَ لَيْسَ خُيَلاَءَ , engkau perbuat itu bukan karena khuyala’ ( sombong ). Jadi di masa lalu ( bukan masa sekarang ), orang itu diketahui kaya atau miskin dengan pakaiannya, kalau pakaiannya di atas mata kaki itu rata-rata orang yang miskin. Kalau pakaiannya menjulur panjang di bawah mata kaki sampai ke tanah itu rata-rata orang kaya, kenapa? karena selalu naik kereta, selalu naik kuda tidak pernah jalan, selalu jalan di atas karpet saja (maka pakaiannya memanjang dibawah mata kaki karena memamerkan kesombongan akan kekayaannya), tapi kalau orang-orang susah sudah pasti jalan kaki tidak mungkin pakaiannya menjela pasti pakaiannya diatas mata kaki (karena lebih sering jalan ditanah),

“Ya Rasulallah aku memakai seperti itu”, maka Rasulullah menjawab : Engkau perbuat itu bukan karena kesombongan”. Ini menunjukkan bahwa yang dimaksud adalah kesombongannya, demikian yang dijelaskan oleh Al Imam Ibn Hajar Al Atsqalani di dalam Fathul Baari Bisyarh Shahih Al Bukhari.



Hadirin hadirat yang dimuliakn Allah…

Demikian pula yang sering ditanyakan adalah masalah tato, tentunya tato diharamkan oleh Allah SWT, karena tato itu menghalangi wudhu dan mandi wajib kita (hingga air tak sampai kekulit). Berbagai tato itu menghalangi sampainya air wudhu atau air mandi besar ke tubuh kita, maka hal itu dilarang oleh Nabi SAW seraya bersabda :

لَعَنَ اللهُ الوَاشِمَةَ وَاْلمُسْتَوْشِمَةَ

“ Allah SWT murka terhadap orang yang memakai tato dan orang yang bekerja untuk mentato “



Tapi kalau sudah dipakai tatonya lalu ia bertobat bagaimana? tidak bisa dihilangkan, bagaimana dengan wudhunya?, wudhunya tidak sah mandi besarnya tidak sah,

tentunya tidak demikian, para ulama’ kita diantaranya Al Habib Masyhur bin Al Hafidh mufti tarim kakak dari guru mulia kita menjelaskan bahwa hal itu dimaafkan kalau tidak ada cara untuk menghilangkannya.

(sebagian) Orang mengatakan ada cara untuk menghilangkannya, tapi dengan besi panas maka hal ini diharamkan, jadi memang wajib tato dihilangkan tapi kalau menghilangkannya harus menyakiti tubuh, maka tidak diperbolehkan di dalam syari’ah jadi dimaafkan saja, kalau ia sudah tobat ya sudah dimaafkan wudhunya sah, shalatnya sah, mandinya sah,

dan jangan risau, sungguh banyak pertanyaan pada saya, Habib saya tidak berani shalat, tidak berani ibadah karena saya ada tato dan saya tidak berani juga kalau dibersihkan dengan besi panas. Jalankan tobatmu, shalatmu dan segala ibadahmu Allah sudah sudah memaafkan kita insyaallah. Demikian hadirin hadirat namun memperbuatnya haram kalau belum diperbuat jangan diperbuat, kalau sudah diperbuat bertobatlah maka Allah sudah memaafkan.



Hadirin hadirat yang dimuliakan Allah…

Rasul SAW bersabda :

إِنَّ مِنْ أَحَبَّكُمْ إِلَيَّ أَحْسَنَكُمْ أَخْلاَقًا

“ Orang yang paling kucintai diantara kalian adalah orang yang paling baik akhlaknya “

Berlomba-lombalah untuk menjadi orang yang paling dicintai Rasulullah SAW. Saya tidak mampu menjadi orang yang berakhlak baik, tapi usahamu untuk mencapai akhlak yang baik sudah mendapatkan pahalaNya karena sudah berusaha menuju hal itu, sudah terikat dalam hal itu, sudah di jalan menuju kesana di dalam kelembutan Ilahi SWT . Orang yang sedang menuju dalam kebaikan lantas ia wafat di tengah jalan, ia sudah mendapatkan pahala kebaikannya. Demikian pula orang yang berusaha memperbaiki akhlak maka ia di dalam kelompok orang-orang yang dicintai Rasulullah SAW , seraya bersabda riwayat Shahih Al Bukhari إِنَّ مِنْ أَحَبَّكُمْ إِلَيَّ أَحْسَنَكُمْ أَخْلاَقًا. orang yang sangat dicintai oleh beliau saw, dan ummat beliau di masa beliau dan di masa setelah beliau. Diriwayatkan di dalam Shahih Al Bukhari bagaimana cintanya para ummat sang Nabi, dan saya sering cerita bagaimana cintanya kaum Muhajirin dan Anshar, kaum lelaki cinta kepada Rasul SAW, kita lihat bagaimana cintanya kaum wanita Anshar kepada Rasul SAW. Diriwayatkan di dalam Shahih Al Bukhari bahwa datang seorang wanita Anshar berkata kepada Rasul SAW :

يَا رَسُوْلَ اللهِ إِنِّيْ وَهَبْتُ لك مِنْكَ نَفْسِيْ

“ Wahai Rasulullah aku hadiahkan diriku untukmu ( untuk dijadikan budak Rasulullah SAW ) “.

Maka Rasulullah SAW terdiam dan hanya mengangguk-ngangguk saja, beliau bingung mau mengiyakan ia wanita, mau tidak diiyakan dia kecewa maka Rasul SAW diam lantas ada satu orang pria di samping Rasul SAW dan berkata : “Ya Rasulullah nikahkan saja ia denganku”, maka Rasul SAW melihat wanita itu dan berkata: engkau mau dinikahkan dengan pria itu? wanita itu menerima pria itu karena cintanya kepada Nabi Muhammad SAW , maka Rasul SAW berkata pada pria itu : Kau mau menikah dengannya,yang engkau punya apa? Pria itu berkata : tidak punya apa-apa wahai Rasul, maka Rasul SAW berkata : pulang ke rumahmu lihat ada apa, barangkali bisa dijadikan mahar , maka ia kembali tidak punya apa-apa wahai Rasul, walaupun hanya sekedar cincin besi tidak ada? Tidak ada wahai Rasul yang ada hanya pakaianku ini, maka sang Rasul SAW melihat wanita itu dan wanita itu tetap terima, maka Rasul SAW berkata : kalau begitu kau punya hafalan Alqur’an ?, pria itu menjawab : ada wahai Rasulullah, surat ini,,surat ini,,surat ini,,, maka kunikahkan kau dengan wanita ini dengan memberinya hafalan Alqur’an Al Karim, sang wanita terima bukan karena prianya tapi demi cintanya kepada Nabi Muhammad SAW, demikian hadirin hadirat kecintaan para shahabiyyah (sahabat nabi saw dari kaum wanita) kepada Nabi Muhammad SAW. Siapa yang mau terima seorang pria yang tidak ia kenal, tidak mempunyai apa-apa pula tapi demi cintanya kepada Muhammad Rasulullah SAW maka ia menerimanya.



Hadirin hadirat yang dimuliakan Allah…

Demikian para sahabat RA, dikatakan bahwa Sayyidina Jabir Bin Abdillah RA ketika Rasul SAW sudah wafat, ia pergi perjalanan satu bulan untuk mendengar satu hadits Nabi Muhammad SAW yang belum pernah ia dengar, yaitu dari Abdullah bin Unays, ia pergi ke Syam satu bulan perjalanan, sampai di Syam ketemu dengan Abdullah bin Unays dan berkata Wahai sahabatku Jabir kenapa kau kesini? Maka Jabir berkata : “aku dengar kau punya satu hadits yang aku belum tahu”, (berkata Abdullah bin uneis ra) Jabir engkau datang kesini menempuh satu bulan perjalanan untuk satu hadits ? maka Jabir berkata “ أَخْشَى أَنْ أَمُوْتَ قَبْلَ أَنْ أَسْمَعَهُ “ aku takut wafat sebelum aku mendengar satu hadits itu, demikian keadaan mereka di masa itu. Sekarang majelis ta’lim Jakarta ada lebih dari 2000 majelis ta’lim, masing-masing membahas hadits, fiqh, tajwid, tauhid. Silahkan hadirin hadirat..

zaman dahulu sahabat menempuh perjalanan satu bulan untuk mendengarkan satu hadits Nabi SAW, sampai berkata “أَخْشَى أَنْ أَمُوْتَ قَبْلَ أَنْ أَسْمَعَهُ “, aku takut meninggal sebelum mendengar satu hadits itu, demikian indah dan cintanya mereka kepada hadits Nabi Muhammad SAW . Di sini dijelaskan Shahih Bukhari di majelis Rasul SAW , dan majelis ta’lim yang lainnya diperbanyak menjelaskan ilmu As Syari’ah Al Muthahharah kita tidak perlu perjalanan satu bulan, perjalanan beberapa menit, beberapa jam saja sudah sampai syukurilah kenikmatan ini.

Kita bermunajat kepada Allah, semoga Allah SWT memuliakan hari;hari kita dengan keluhuran, semoga Allah SWT memuliakan kita dengan pengampunan, semoga Allah SWT memuliakan kita dengan kebahagiaan dunia dan akhirah, dan juga kita berdoa memohon kepada Allah SWT karena beberapa waktu mendatang sudah semakin dekat kunjungan guru mulia kita Al ‘Arif Billah Al ‘Allamah Al Musnid Al Habib Umar bin Muhammad bin Salim bin Hafizh yang kita ajukan untuk tiba tanggal 31 Desember 2009 dan akan hadir Tabligh Akbar malam 1 Januari di Parkir Timur Senayan, InsyaAllah acara ini tuntas dengan baik dan sukses, kemudian haul Al Imam Fakhrul Wujud yang dihadiri beliau sendiri pada hari Ahad sebagaimana biasanya, lalu malam selasa di Monas tanggal 4 Januari Insyaallah acara ini sukses dan tidak ada halangan dari Allah SWT, tentunya saya juga berat menyampaikannya karena pengajuan ini masih belum pasti, tapi saya sampaikan demi memohon doa dari hadirin sekalian agara acara ini sukses dan terlaksana. Malam 1 Januari malam paling banyak yang bermaksiat di bumi Jakarta ini, kita sudah dikelilingi oleh bencana di Tasikmalaya, di Sumatera Barat, di Banten terus bencana mengelilingi Jakarta, ini paling banyak dosa di Jakarta malam 1 Januari malam paling banyaknya zina, banyak perjudian, dan narkotika di malam itu kita makmurkan dengan zikir akbar setiap tahunnya memang tetapi , insyaallah menjadi gemuruh hujan hidayah bagi wilayah kita Jakarta khususnya agar menjadi kota yang paling damai dan dilimpahi rahmah dan juga untuk seluruh wilayah muslimin di negeri kita ini di barat dan timur, Aamiin Allahumma Aamiin.

Ya Allah, aku berlindung kpd-Mu dari azab jahannam, & azab kubur, & fitnah kehidupan & kematian & dari jahatnya fitnah Al-Masih Ad-Dajjal" (HR Muslim)

Allah Ada Tanpa Tempat dan Arah (lengkap dengan dalil-dalil)


oleh Aqidah Ahlussunnah Wal Jama'ah Allah Ada Tanpa Tempat dan Arah



Allah ada Tanpa Tempat dan Arah



Allah ta’ala berfirman: “Dia (Allah) tidak menyerupai sesuatupun dari makhluk-Nya (baik dari satu segi maupun semua segi), dan tidak ada sesuatupun yang menyerupai-Nya”. (Q.S. as-Syura: 11)

Ayat ini adalah ayat yang paling jelas dalam al Qur’an yang menjelaskan bahwa Allah sama sekali tidak menyerupai makhluk-Nya. Ulama Ahlussunnah menyatakan bahwa alam (makhluk Allah) terbagi atas dua bagian; yaitu benda dan sifat benda. Kemudian benda terbagi menjadi dua, yaitu benda yang tidak dapat terbagi lagi karena telah mencapai batas terkecil (para ulama menyebutnya dengan al Jawhar al Fard), dan benda yang dapat terbagi menjadi bagian-bagian (jisim).

Benda yang terakhir ini terbagi menjadi dua macam;

1. Benda Lathif: sesuatu yang tidak dapat dipegang oleh tangan, seperti cahaya, kegelapan, ruh, angin dan sebagainya.

2. Benda Katsif: sesuatu yang dapat dipegang oleh tangan seperti manusia, tanah, benda-benda padat dan lain sebagainya.

Adapun sifat-sifat benda adalah seperti bergerak, diam, berubah, bersemayam, berada di tempat dan arah, duduk, turun, naik dan sebagainya. Ayat di atas menjelaskan kepada kita bahwa Allah ta’ala tidak menyerupai makhluk-Nya, bukan merupakan al Jawhar al Fard, juga bukan benda Lathif atau benda Katsif. Dan Dia tidak boleh disifati dengan apapun dari sifat-sifat benda. Ayat tersebut cukup untuk dijadikan sebagai dalil bahwa Allah ada tanpa tempat dan arah. Karena

seandainya Allah mempunyai tempat dan arah, maka akan banyak yang serupa dengan-Nya. Karena dengan demikian berarti ia memiliki dimensi (panjang, lebar dan kedalaman). Sedangkan sesuatu yang demikian, maka ia adalah makhluk yang membutuhkan kepada yang

menjadikannya dalam dimensi tersebut.



Rasulullah shallallahu ‘alayhi wasallam bersabda: “Allah ada pada azal (keberadaan tanpa permulaan) dan belum ada sesuatupun selain-Nya”. (H.R. al Bukhari, al Bayhaqi dan Ibn al Jarud).

Makna hadits ini bahwa Allah ada pada azal (keberadaan tanpa permulaan), tidak ada sesuatu (selain-Nya) bersama-Nya. Pada azal belum ada angin, cahaya, kegelapan, ‘Arsy, langit, manusia, jin, malaikat, waktu, tempat dan arah. Maka berarti Allah ada sebelum

terciptanya tempat dan arah, maka Ia tidak membutuhkan kepada keduanya dan Ia tidak berubah dari semula, yakni tetap ada tanpa tempat dan arah, karena berubah adalah ciri dari sesuatu yang baru (makhluk).

Al Imam Abu Hanifah dalam kitabnya al Fiqh al Absath berkata:

“Allah ta’ala ada pada azal (keberadaan tanpa permulaan) dan belum ada tempat, Dia ada sebelum menciptakan makhluk, Dia ada dan belum ada tempat, makhluk dan sesuatu dan Dia pencipta segala sesuatu”.
Al Imam Fakhruddin ibn ‘Asakir (W. 620 H) dalam risalah aqidahnya mengatakan : “Allah ada sebelum ciptaan, tidak ada bagi-Nya sebelum dan sesudah, atas dan bawah, kanan dan kiri, depan dan belakang, keseluruhan dan bagian-bagian, tidak boleh dikatakan “Kapan ada-Nya ?”, “Di mana Dia ?” atau “Bagaimana Dia ?”, Dia ada tanpa tempat”.



Maka sebagaimana dapat diterima oleh akal, adanya Allah tanpa tempat dan arah sebelum terciptanya tempat dan arah, begitu pula akal akan menerima wujud-Nya tanpa tempat dan arah setelah terciptanya tempat dan arah. Hal ini bukanlah penafian atas adanya Allah.

Al Imam al Bayhaqi (W. 458 H) dalam kitabnya al Asma wa ash-Shifat, hlm. 506, mengatakan: “Sebagian sahabat kami dalam menafikan tempat bagi Allah mengambil dalil dari sabda Rasulullah shalllallahu ‘alayhi wa sallam:

Maknanya: “Engkau azh-Zhahir (yang segala sesuatu menunjukkan akan ada-Nya), tidak ada sesuatu di atas-Mu dan Engkaulah al Bathin (yang tidak dapat dibayangkan) tidak ada sesuatu di bawah-Mu” (H.R. Muslim dan lainnya).

Jika tidak ada sesuatu di atas-Nya dan tidak ada sesuatu di bawah-Nya berarti Dia tidak bertempat”.



Hadits Jariyah

Sedangkan salah satu riwayat hadits Jariyah yang zhahirnya member persangkaan bahwa Allah ada di langit, maka hadits tersebut tidak boleh diambil secara zhahirnya, tetapi harus ditakwil dengan makna yang sesuai dengan sifat-sifat Allah, jadi maknanya adalah Dzat yang

sangat tinggi derajat-Nya sebagaimana dikatakan oleh ulama Ahlussunnah Wal Jama’ah, di antaranya adalah al Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim. Sementara riwayat hadits Jariyah yang maknanya shahih adalah:

Al Imam Malik dan al Imam Ahmad meriwayatkan bahwasanya salah seorang sahabat Anshar datang kepada Rasulullah Shallallahu ‘alayhi wasallam dengan membawa seorang hamba

sahaya berkulit hitam, dan berkata: “Wahai Rasulullah sesungguhnya saya mempunyai kewajiban memerdekakan seorang hamba sahaya yang mukmin, jika engkau menyatakan bahwa hamba sahaya ini mukminah maka aku akan memerdekakannya, kemudian Rasulullah berkata kepadanya: Apakah engkau bersaksi tiada Tuhan yang berhak disembah kecuali Allah? Ia (budak) menjawab: “Ya”, Rasulullah berkata kepadanya: Apakah engkau bersaksi bahwa saya adalah Rasul (utusan) Allah? Ia menjawab: “Ya”, kemudian Rasulullah berkata: Apakah engkau beriman terhadap hari kebangkitan setelah kematian? ia menjawab : “Ya”, kemudian Rasulullah berkata: Merdekakanlah dia”.



Al Hafizh al Haytsami (W. 807 H) dalam kitabnya Majma’ az-Zawa-id Juz I, hal. 23 mengatakan: “Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan perawi-perawinya adalah perawi-perawi shahih”. Riwayat inilah yang sesuai dengan prinsip-prinsip dan dasar ajaran Islam, karena di antara dasar-dasar Islam bahwa orang yang hendak masuk Islam maka ia harus mengucapkan dua kalimat syahadat, bukan yang lain.

Tidak Boleh dikatakan Allah ada di atas ‘Arsy atau ada di mana-mana

Senada dengan hadits yang diriwayatkan oleh al Bukhari di atas perkataan sayyidina Ali ibn Abi Thalib -semoga Allah meridlainya-:



Maknanya: “Allah ada (pada azal) dan belum ada tempat dan Dia (Allah) sekarang (setelah menciptakan tempat) tetap seperti semula, ada tanpa tempat” (Dituturkan oleh al Imam Abu Manshur al Baghdadi dalam kitabnya al Farq bayna al Firaq h. 333).

Karenanya tidak boleh dikatakan Allah ada di satu tempat atau di mana-mana, juga tidak boleh dikatakan Allah ada di satu arah atau semua arah penjuru. Syekh Abdul Wahhab asy-Sya’rani (W. 973 H) dalam kitabnya al Yawaqiit Wa al Jawaahir menukil perkataan Syekh Ali al Khawwash: “Tidak boleh dikatakan bahwa Allah ada di mana-mana”.

Aqidah yang mesti diyakini bahwa Allah ada tanpa arah dan tanpa tempat.



Al Imam Ali -semoga Allah meridlainya- mengatakan yang maknanya: “Sesungguhnya Allah menciptakan ‘Arsy (makhluk Allah yang paling besar) untuk menampakkan kekuasaan-Nya bukan untuk menjadikannya tempat bagi Dzat-Nya” (diriwayatkan oleh Abu Manshur

al Baghdadi dalam kitab al Farq bayna al Firaq, hal. 333)

Sayyidina Ali -semoga Allah meridlainya- juga mengatakan yang maknanya:

“Sesungguhnya yang menciptakan ayna (tempat) tidak boleh dikatakan bagi-Nya di mana (pertanyaan tentang tempat), dan yang menciptakan kayfa (sifat-sifat makhluk) tidak boleh dikatakan bagi-Nya
bagaimana” (diriwayatkan oleh Abu al Muzhaffar al Asfarayini dalam kitabnya at-Tabshir fi ad-Din, hal. 98).

Allah Maha suci dari Hadd

Maknanya: Menurut ulama tauhid yang dimaksud al mahdud (sesuatu yang berukuran) adalah segala sesuatu yang memiliki bentuk baik kecil maupun besar. Sedangkan pengertian al hadd (batasan) menurut mereka adalah bentuk baik kecil maupun besar. Adz-Dzarrah (sesuatu yang

terlihat dalam cahaya matahari yang masuk melalui jendela) mempunyai ukuran demikian juga ‘Arsy, cahaya, kegelapan dan angin masing-masing mempunyai ukuran.



Al Imam Sayyidina Ali -semoga Allah meridlainya- berkata yang maknanya: “Barang siapa beranggapan (berkeyakinan) bahwa Tuhan kita berukuran maka ia tidak mengetahui Tuhan yang wajib disembah (belum beriman kepada-Nya)” (diriwayatkan oleh Abu Nu’aym (W. 430 H) dalam Hilyah al Auliya’, juz I hal. 72).

Maksud perkataan sayyidina Ali tersebut adalah sesungguhnya berkeyakinan bahwa Allah adalah benda yang kecil atau berkeyakinan bahwa Dia memiliki bentuk yang meluas tidak berpenghabisan merupakan kekufuran.

Semua bentuk baik Lathif maupun Katsif, kecil ataupun besar memiliki tempat dan arah serta ukuran. Sedangkan Allah bukanlah benda dan tidak disifati dengan sifat-sifat benda, karenanya ulama Ahlussunnah Wal Jama’ah mengatakan: “Allah ada tanpa tempat dan arah serta tidak mempunyai ukuran, besar maupun kecil”. Karena sesuatu yang memiliki tempat dan arah pastilah benda. Juga tidak boleh dikatakan tentang Allah bahwa tidak ada yang mengetahui

tempat-Nya kecuali Dia. Adapun tentang benda Katsif bahwa ia mempunyai tempat, hal ini jelas sekali. Dan mengenai benda lathif bahwa ia mempunyai tempat, penjelasannya adalah bahwa ruang kosong yang diisi oleh benda lathif, itu adalah tempatnya. Karena definisi tempat adalah ruang kosong yang diisi oleh suatu benda.



Al Imam As-Sajjad Zayn al ‘Abidin ‘Ali ibn al Husain ibn ‘Ali ibn Abi Thalib (38 H-94 H) berkata : “Engkaulah Allah yang tidak diliputi tempat”, dan dia berkata: “Engkaulah Allah yang Maha suci dari hadd (benda, bentuk, dan ukuran)”, beliau juga berkata : “Maha suci Engkau yang tidak bisa diraba maupun disentuh” yakni bahwa Allah tidak menyentuh sesuatupun dari makhluk-Nya dan Dia tidak disentuh oleh sesuatupun dari makhluk-Nya karena Allah bukan benda. Allah Maha suci dari sifat berkumpul, menempel, berpisah dan tidak berlaku jarak antara Allah dan makhluk-Nya karena Allah bukan benda dan Allah ada tanpa arah. (Diriwayatkan oleh al Hafizh az-Zabidi dalam al Ithaf dengan rangkaian sanad muttashil mutasalsil yang kesemua perawinya adalah Ahl al Bayt; keturunan Rasulullah).

Hal ini juga sebagai bantahan terhadap orang yang berkeyakinan Wahdatul Wujud dan Hulul.

Bantahan Ahlussunnah terhadap Keyakinan Tasybih; bahwa Allah bertempat, duduk atau bersemayam di atas ‘Arsy.

Al Imam Abu Hanifah -semoga Allah meridlainya- berkata :

“Barangsiapa yang mengatakan saya tidak tahu apakah Allah berada di langit ataukah berada di bumi maka dia telah kafir”. (diriwayatkan oleh al Maturidi dan lainnya).

Al Imam Syekh al ‘Izz ibn ‘Abd as-Salam asy-Syafi’i dalam kitabnya “Hall ar-Rumuz” menjelaskan maksud Imam Abu Hanifah, beliau mengatakan

: “Karena perkataan ini memberikan persangkaan bahwa Allah bertempat, dan barang siapa yang menyangka bahwa Allah bertempat maka ia adalah musyabbih (orang yang menyerupakan Allah dengan
makhluk-Nya)”. Demikian juga dijelaskan maksud Imam Abu Hanifah ini oleh al Bayadli al Hanafi dalam Isyarat al Maram.

Al Imam al Hafizh Ibn al Jawzi (W. 597 H) mengatakan dalam kitabnya Daf’u Syubah at-Tasybih :



Maknanya: “Sesungguhnya orang yang mensifati Allah dengan tempat dan arah maka ia adalah Musyabbih (orang yang menyerupakan Allah dengan Makhluk-Nya) dan Mujassim (orang yang meyakini bahwa Allah adalah jisim: benda) yang tidak mengetahui sifat Allah”.

Al Hafizh Ibnu Hajar al ‘Asqalani (W. 852 H) dalam Fath al Bari Syarh Shahih al Bukhari mengatakan :

“Sesungguhnya kaum Musyabbihah dan Mujassimah adalah mereka yang mensifati Allah dengan tempat padahal Allah maha suci dari tempat”.
Di dalam kitab al Fatawa al Hindiyyah, cetakan Dar Shadir, jilid II, h. 259 tertulis sebagai berikut: “Adalah kafir orang yang menetapkan tempat bagi Allah ta’ala “.

Juga dalam kitab Kifayah al Akhyar karya al Imam Taqiyyuddin al Hushni (W. 829 H), Jilid II, h. 202, Cetakan Dar al Fikr, tertulis sebagai berikut : “… hanya saja an-Nawawi menyatakan dalam bab Shifat ash-Shalat dari kitab Syarh al Muhadzdzab bahwa Mujassimah adalah kafir, Saya (al Hushni) berkata: “Inilah kebenaran yang tidak dibenarkan selainnya, karena tajsim (menyerupakan Allah dengan makhluk-Nya dan meyakini bahwa Allah adalah jisim –benda-) jelas menyalahi al Qur’an. Semoga Allah memerangi golongan Mujassimah dan Mu’aththilah (golongan yang menafikan sifat-sifat Allah), alangkah beraninya mereka menentang Allah yang berfirman tentang Dzat-Nya (Q.S. asy-Syura : 11) :



Maknanya: “Dia (Allah) tidak menyerupai sesuatupun dari makhluk-Nya dan Dia disifati dengan sifat pendengaran dan penglihatan yang tidak menyerupai pendengaran dan penglihatan makhluk-Nya”.

Ayat ini jelas membantah kedua golongan tersebut”.

Imam Abu Hanifah Mensucikan Allah dari Arah



Al Imam Abu Hanifah –semoga Allah meridlainya- dalam kitabnya al Washiyyah berkata yang maknanya: “Bahwa penduduk surga melihat Allah ta’ala adalah perkara yang haqq (pasti terjadi) tanpa (Allah) disifati dengan sifat-sifat benda, tanpa menyerupai makhluk-Nya dan tanpa (Allah)

berada di suatu arah”

Ini adalah penegasan al Imam Abu Hanifah –semoga Allah meridlainya- bahwa beliau menafikan arah dari Allah ta’ala dan ini menjelaskan kepada kita bahwa ulama salaf mensucikan Allah dari tempat dan arah.

Imam Malik Mensucikan Allah dari sifat Duduk, Bersemayam atau semacamnya

Al Imam Malik –semoga Allah meridlainya– berkata: “Ar-Rahman ‘ala al ‘Arsy istawa sebagaimana Allah mensifati Dzat (hakekat)-Nya dan tidak boleh dikatakan bagaimana, dan kayfa (sifat-sifat makhluk) adalah mustahil bagi-Nya” (Diriwayatkan oleh al Bayhaqi dalam al Asma’ Wa ash-Shifat).

Maksud perkataan al Imam Malik tersebut, bahwa Allah maha suci dari semua sifat benda seperti duduk, bersemayam, berada di suatu tempat dan arah dan sebagainya.

Sedangkan riwayat yang mengatakan wa al Kayf Majhul adalah tidak benar dan Al Imam Malik tidak pernah mengatakannya.

Dzat Allah Tidak Bisa Dibayangkan



Al Imam asy-Syafi’i -semoga Allah meridlainya– berkata: “Barang siapa yang berusaha untuk mengetahui pengatur-Nya (Allah) hingga meyakini bahwa yang ia bayangkan dalam benaknya adalah Allah, maka dia adalah musyabbih (orang yang menyerupakan Allah dengan makhluk-Nya), kafir. Dan jika dia berhenti pada keyakinan bahwa tidak ada tuhan (yang mengaturnya) maka dia adalah mu’aththil -atheis- (orang yang meniadakan Allah). Dan jika berhenti pada keyakinan bahwa pasti ada pencipta yang menciptakannya dan tidak menyerupainya serta mengakui bahwa dia tidak akan bisa membayangkan-Nya maka dialah muwahhid (orang yang

mentauhidkan Allah); muslim”. (Diriwayatkan oleh al Bayhaqi danlainnya)



Al Imam Ahmad ibn Hanbal dan al Imam Tsauban ibn Ibrahim Dzu an-Nun al Mishri, salah seorang murid terkemuka al Imam Malik -semoga Allah meridlai keduanya- berkata: “Apapun yang terlintas dalam benakmu (tentang Allah) maka Allah tidak menyerupai itu (sesuatu yang

terlintas dalam benak)” (Diriwayatkan oleh Abu al Fadll at-Tamimi dan al Khathib al Baghdadi)

Hukum Orang yang meyakini Tajsim; bahwa Allah adalah Benda

Syekh Ibn Hajar al Haytami (W. 974 H) dalam al Minhaj al-Qawim h. 64, mengatakan: “Ketahuilah bahwasanya al Qarafi dan lainnya meriwayatkan perkataan asy-Syafi’i, Malik, Ahmad dan Abu Hanifah -semoga Allah meridlai mereka- mengenai pengkafiran mereka terhadap orangorang yang mengatakan bahwa Allah di suatu arah dan dia adalah benda,

mereka pantas dengan predikat tersebut (kekufuran)”.

Al Imam Ahmad ibn Hanbal –semoga Allah meridlainyamengatakan:

“Barang siapa yang mengatakan Allah adalah benda, tidak seperti benda-benda maka ia telah kafir” (dinukil oleh Badr ad-Din az-Zarkasyi (W. 794 H), seorang ahli hadits dan fiqh bermadzhab Syafi’I dalam kitab Tasynif al Masami’ dari pengarang kitab al Khishal dari

kalangan pengikut madzhab Hanbali dari al Imam Ahmad ibn Hanbal). Al Imam Abu al Hasan al Asy’ari dalam karyanya an-Nawadir mengatakan : “Barang siapa yang berkeyakinan bahwa Allah adalah benda maka ia telah kafir, tidak mengetahui Tuhannya”.

As-Salaf ash-Shalih Mensucikan Allah dari Hadd, Anggota badan, Tempat, Arah dan Semua Sifat-sifat Makhluk



Al Imam Abu Ja’far ath-Thahawi -semoga Allah meridlainya- (227-321 H) berkata: “Maha suci Allah dari batas-batas (bentuk kecil maupunbesar, jadi Allah tidak mempunyai ukuran sama sekali), batas akhir, sisi-sisi, anggota badan yang besar (seperti wajah, tangan dan lainnya) maupun anggota badan yang kecil (seperti mulut, lidah, anak lidah, hidung, telinga dan lainnya).

Dia tidak diliputi oleh satu maupun enam arah penjuru (atas, bawah, kanan, kiri, depan dan belakang) tidak seperti makhluk-Nya yang diliputi enam arah penjuru tersebut”.

Perkataan al Imam Abu Ja’far ath-Thahawi di atas merupakan Ijma’ (konsensus) para sahabat dan Salaf (orang-orang yang hidup pada tiga abad pertama hijriyah).

Diambil dalil dari perkataan tersebut bahwasanya bukanlah maksud dari mi’raj bahwa Allah berada di arah atas lalu Nabi Muhammad shallallahu ‘alayhi wasallam naik ke atas untuk bertemu

dengan-Nya, melainkan maksud mi’raj adalah memuliakan Rasulullah shalalllahu ‘alayhi wasallam dan memperlihatkan kepadanya keajaiban makhluk Allah sebagaimana dijelaskan dalam al Qur’an surat al Isra ayat 1. Juga tidak boleh berkeyakinan bahwa Allah mendekat kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alayhi wasallam sehingga jarak antara keduanya dua hasta atau lebih dekat, melainkan yang kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alayhi wasallam di saat mi’rajadalah Jibril ‘alayhissalam, sebagaimana diriwayatkan oleh al Imam al Bukhari (W. 256 H) dan lainnya dari as-Sayyidah ‘Aisyah -semoga Allah meridlainya-, maka wajib dijauhi kitab Mi’raj Ibnu ‘Abbas dan Tanwir al Miqbas min Tafsir Ibnu ‘Abbas karena keduanya adalah kebohongan belaka yang dinisbatkan kepadanya.

Sedangkan ketika seseorang menengadahkan kedua tangannya ke arah langit ketika berdoa, hal ini tidak menandakan bahwa Allah berada di arah langit. Akan tetapi karena langit adalah kiblat berdoa dan merupakan tempat turunnya rahmat dan barakah. Sebagaimana apabila seseorang ketika melakukan shalat ia menghadap ka’bah. Hal ini tidak berarti bahwa Allah berada di dalamnya, akan tetapi karena ka’bah adalah kiblat shalat. Penjelasan seperti ini dituturkan oleh para ulama Ahlussunnah Wal Jama’ah seperti al Imam al Mutawalli (W. 478 H) dalam kitabnya al Ghun-yah, al Imam al Ghazali (W. 505 H) dalam kitabnya Ihya ‘Ulum ad-Din, al Imam an-Nawawi (W. 676 H) dalam kitabnya Syarh Shahih Muslim, al Imam Taqiyy ad-Din as-Subki (W.

756 H) dalam kitab as-Sayf ash-Shaqil dan masih banyak lagi.

Perkataan al Imam at-Thahawi tersebut juga merupakan bantahan terhadap pengikut paham Wahdah al Wujud yang berkeyakinan bahwa Allah menyatu dengan makhluk-Nya atau pengikut paham Hulul yang berkeyakinan bahwa Allah menempati makhluk-Nya. Dan ini adalah kekufuran berdasarkan Ijma’ (konsensus) kaum muslimin sebagaimana dikatakan oleh al Imam as-Suyuthi (W. 911 H) dalam karyanya al Hawi li al Fatawi dan lainnya, juga para panutan kita ahli tasawwuf sejati seperti al Imam al Junaid al Baghdadi (W. 297 H), al Imam Ahmad ar-Rifa’i (W. 578 H), Syekh Abdul Qadir al Jilani (W. 561 H) dan semua Imam tasawwuf sejati, mereka selalu memperingatkan masyarakat akan orang-orang yang berdusta sebagai pengikut tarekat tasawwuf dan meyakini aqidah Wahdah al Wujud dan Hulul.

Al Imam ath-Thahawi juga mengatakan:



“Barangsiapa menyifati Allah dengan salah satu sifat manusia maka ia telah kafir”.

Di antara sifat-sifat manusia adalah bergerak, diam, turun, naik, duduk, bersemayam, mempunyai jarak, menempel, berpisah, berubah, berada pada satu tempat dan arah, berbicara dengan huruf, suara dan bahasa dan sebagainya. Maka orang yang mengatakan bahwa bahasa

Arab atau bahasa-bahasa selain bahasa Arab adalah bahasa Allah atau mengatakan bahwa kalam Allah yang azali (tidak mempunyai permulaan) dengan huruf, suara atau semacamnya, dia telah

menyerupakan Allah dengan makhluk-Nya. Dan barang siapa yang menyifati Allah dengan salah satu dari sifat-sifat manusia seperti yang tersebut di atas atau semacamnya ia telah terjerumus dalam kekufuran.

Begitu juga orang yang meyakini Hulul dan Wahdah al Wujud telah menyerupakan Allah dengan makhluk-Nya.

Aqidah Imam Abul Hasan al Asy’ari



Al Imam Abu al Hasan al Asy’ari (W. 324 H) –semoga Allah meridlainya- berkata: “Sesungguhnya Allah ada tanpa tempat” (diriwayatkan oleh al Bayhaqi dalam al Asma wa ash-Shifat).1 Beliau juga mengatakan:

1 Ini adalah salah satu bukti yang menunjukkan bahwa kitab al Ibanah yang dicetak

dan tersebar sekarang dan dinisbatkan kepada al Imam Abu al Hasan al Asy’ari telah banyak

dimasuki sisipan-sisipan palsu dan penuh kebohongan, maka hendaklah dijauhi kitab tersebut.



“Tidak boleh dikatakan bahwa Allah ta’ala di satu tempat atau di semua tempat”. Perkataan al Imam al Asy’ari ini dinukil oleh al Imam Ibnu Furak (W. 406 H) dalam karyanya al Mujarrad.

Ayat Muhkamat dan Mutasyabihat



Al Imam Ahmad ar-Rifa’i (W. 578 H) dalam al Burhan al Muayyad berkata: “Jagalah aqidah kamu sekalian dari berpegang kepada zhahir ayat al Qur’an dan hadits Nabi Muhammad shallallahu ‘alayhi wasallam yang mutasyabihat sebab hal ini merupakan salah satu pangkal kekufuran”.

Mutasyabihat artinya nash-nash al Qur’an dan hadits Nabi Muhammad shallallahu ‘alayhi wasallam yang dalam bahasa arab mempunyai lebih dari satu arti dan tidak boleh diambil secara

zhahirnya, karena hal tersebut mengantarkan kepada tasybih (menyerupakan Allah dengan makhluk-Nya), akan tetapi wajib dikembalikan maknanya sebagaimana perintah Allah dalam al Qur’an pada ayat-ayat yang Muhkamat, yakni ayat-ayat yang mempunyai satu makna dalam bahasa Arab, yaitu makna bahwa Allah tidak menyerupai segala sesuatu dari makhluk-Nya.

Ayat Istiwa’

Di antara ayat-ayat Mutasyabihat yang tidak boleh diambil secara zhahirnya adalah firman Allah ta’ala (surat Thaha: 5):



Ayat ini tidak boleh ditafsirkan bawa Allah duduk (jalasa) atau bersemayam atau berada di atas ‘Arsy dengan jarak atau bersentuhan dengannya. Juga tidak boleh dikatakan bahwa Allah duduk tidak seperti duduk kita atau bersemayam tidak seperti bersemayamnya kita, karena duduk dan bersemayam termasuk sifat khusus benda sebagaimana yang dikatakan oleh al Hafizh al Bayhaqi (W. 458 H), al Imam al Mujtahid Taqiyyuddin as-Subki (W. 756 H) dan al Hafizh

Ibnu Hajar (W. 852 H) dan lainnya. Kemudian kata istawa sendiri dalam bahasa Arab memiliki 15 makna. Karena itu kata istawa tersebut harus ditafsirkan dengan makna yang layak bagi Allah dan selaras dengan ayat-ayat Muhkamat.

Berdasarkan ini, maka tidak boleh menerjemahkan kata istawa ke dalam bahasa Indonesia dan bahasa lainnya karena kata istawa mempunyai 15 makna dan tidak mempunyai padan kata (sinonim) yang mewakili 15 makna tersebut. Yang diperbolehkan adalah menerjemahkan maknanya, makna kata istawa dalam ayat tersebut adalah qahara (menundukkan atau menguasai).

Dengan ini diketahui bahwa tidak boleh berpegangan kepada “al Qur’an dan Terjemahnya” yang dicetak oleh Saudi Arabia karena di dalamnya banyak terdapat penafsiran dan terjemahan yang menyalahi aqidah Ahlussunnah Wal Jama’ah seperti ketika mereka menerjemahkan istawa dengan bersemayam, padahal Allah maha suci dari duduk, bersemayam dan semua sifat makhluk. Mereka juga menafsirkan Kursi dalam surat al Baqarah:255 dengan tempat letak telapak kaki-Nya, padahal Allah maha suci dari anggota badan, kecil maupun besar, seperti ditegaskan oleh al Imam ath-Thahawi dalam al ‘Aqidah ath-Thahawiyyah.



Al Imam Ali –semoga Allah meridlainya- mengatakan:

“Sesungguhnya Allah menciptakan ‘Arsy untuk menampakkan kekuasaan-Nya bukan untuk menjadikannya tempat bagi Dzat-Nya”.

Maka ayat tersebut di atas (surat Thaha: 5) boleh ditafsirkan dengan qahara (menundukkan dan menguasai) yakni Allah menguasai ‘Arsy sebagaimana Dia menguasai semua makhluk-Nya. Karena al Qahr adalah merupakan sifat pujian bagi Allah. Dan Allah menamakan dzat-Nya al Qahir dan al Qahhar dan kaum muslimin menamakan anak-anak mereka ‘Abdul Qahir dan ‘Abdul Qahhar. Tidak seorangpun dari umat Islam yang menamakan anaknya ‘Abd al jalis (al jalis adalah nama bagi yang duduk). Karena duduk adalah sifat yang sama-sama dimiliki oleh manusia, jin, hewan dan malaikat. Penafsiran di atas tidak berarti bahwa Allah sebelum itu tidak menguasai ‘arsy kemudian menguasainya, karena al Qahr adalah sifat Allah yang azali (tidak

mempunyai permulaan) sedangkan ‘arsy adalah merupakan makhluk yang baru (yang mempunyai permulaan). Dalam ayat ini, Allah menyebut ‘arsy secara khusus karena ia adalah makhluk Allah yang paling besar bentuknya. Riwayat yang Sahih dari Imam Malik tentang Ayat Istiwa’ Al Imam Malik ditanya mengenai ayat tersebut di atas,

kemudian beliau menjawab:

Maknanya: “Dan tidak boleh dikatakan bagaimana dan al kayf /bagaimana (sifat-sifat benda) mustahil bagi Allah”. (diriwayatkan oleh al Hafizh al Bayhaqi dalam kitabnya al Asma wa ash-Shifat)



Maksud perkataan al Imam Malik tersebut, bahwa Allah maha suci dari semua sifat benda seperti duduk, bersemayam dan sebagainya. Sedangkan riwayat yang mengatakan wal Kayf Majhul

adalah tidak benar.

Penegasan Imam Syafi’i tentang Orang yang Berkeyakinan Allah duduk di atas ‘Arsy

Ibn al Mu’allim al Qurasyi (W. 725 H) menyebutkan dalam karyanya Najm al Muhtadi menukil perkataan al Imam al Qadli Najm ad-Din dalam kitabnya Kifayah an-Nabih fi Syarh at-Tanbih bahwa ia menukil dari al Qadli Husayn (W. 462 H) bahwa al Imam asy-Syafi’I menyatakan kekufuran orang yang meyakini bahwa Allah duduk di atas ‘arsy dan tidak boleh shalat (makmum) di belakangnya.

Ulama Ahlussunnah yang Mentakwil Istiwa’

Kalangan yang mentakwil istawa dengan qahara adalah para ulama Ahlussunnah Wal Jama’ah. Di antaranya adalah al Imam ‘Abdullah ibn Yahya ibn al Mubarak (W. 237 H) dalam kitabnya

Gharib al Qur’an wa Tafsiruhu, al Imam Abu Manshur al Maturidi al Hanafi (W. 333 H) dalam kitabnya Ta’wilat Ahlussunnah Wal Jama’ah, az-Zajjaj, seorang pakar bahasa Arab (W. 340 H) dalam kitabnya Isytiqaq Asma Allah, al Ghazali asy-Syafi’i (W. 505 H) dalam al Ihya, al Hafizh Ibn al Jawzi al Hanbali (W. 597 H) dalam kitabnya Daf’u Syubah at-Tasybih, al Imam Abu ‘Amr ibn al Hajib al Maliki (W. 646 H) dalam al Amaali an-Nahwiyyah, Syekh Muhammad Mahfuzh at-Termasi al Indonesi asy-Syafi’i (W. 1285-1338 H) dalam Mawhibah dzi al Fadll, Syekh Muhammad Nawawi al Jawi al Indonesi asy-Syafi’i (W. 1314 H-1897) dalam kitabnya at-Tafsir al Munir dan masih banyak lagi yang lainnya.

Inkonsistensi Orang yang Memahami Ayat Istiwa’ secara Zhahirnya Dan orang yang mengambil ayat mutasyabihat ini secara zhahirnya, apakah yang akan ia katakan tentang ayat 115 surat al Baqarah:



Jika orang itu mengambil zhahir ayat ini berarti maknanya: “ke arah manapun kalian menghadap, di belahan bumi manapun, niscayaAllah ada di sana”. Dengan ini berarti keyakinannya saling

bertentangan.

Akan tetapi makna ayat di atas bahwa seorang musafir yang sedang melakukan shalat sunnah di atas hewan tunggangan, ke arah manapun hewan tunggangan itu menghadap selama arah tersebut adalah arah tujuannya maka – فثم وجه الله – di sanalah kiblat Allah sebagaimana yang dikatakan oleh Mujahid (W. 102 H) murid Ibn Abbas. Takwil Mujahid ini diriwayatkan oleh al Hafizh al Bayhaqi dalam al Asma’ Wa ash-Shifat.



Download kitab aqidah ini ada 111 halaman, dalam bhs indonesia, penerbit syahamah press dgn kata pengantar ulama2 sunni :

http://darulfatwa.org.au/languages/Indonesian/Kitab_Al-%5EAqidah_print3.pdf



SAMPAIKAN KEBENARAN

Ciri Dakwah Ke-Nabi-an

Agama akan tetap ada di muka bumi ini mana kala masih ada orang yang mau usaha atas agama ( dakwah ) Apabila dimuka bumi ini sudah tidak ada lagi yang mau buat ini usaha ( dakwah ) maka pasti dan pasti Allah swt akan hancurkan kita, sebagaimana Allah swt hancurkan umat-umat terdahulu. Andai hari ini Allah swt bangkitkan Fir’aun di tengah-tengah kita pasti dan pasti ia akan berkata bahwa segala apa yang dia usahakan dahulu adalah sia-sia

Lantas dakwah seperti apa yang harus kita buat??? Ya tentu saja dakwah yang mencontoh Rasulullah saw dan para sahabat r.a. Bila kita mau melihat sejarah maka dapat di lihat ada beberapa kesamaan dahwah para nabi dan rasul dari jaman Nabi Adam sampai Rasulullah saw , dan dari banyak kesamaan itu beberapa diantaranya :

1. Seluruh Nabi dan Rasul berdakwah hanya mengajak bagaimana agar seluruh manusia mengenal dan taat kepada Allah swt bukan kepada dirinya , partainya atau golongannya, melainkan hanya kepada Allah swt . “Ya ayuhannas, quuluu la ilaha illallah Tuflihuu ( Hai manusia ucaplah kalimah Laailaahaillallah, kamu akan berjaya )” . Bukan menyeru wahai manusia masuklah ke partaiku maka kamu akan berjaya, melainkan seluruh Nabi dan Rasul hari-hari hanya berpikir tentang perkara agama saja, berpikir bagaimana kebesaran Allah swt masuk kedalam hati-hati umat manusia, bahwa yang memberi rezki , yang menghidupkan , yang mematikan, yang maha besar hanyalah Allah swt. Seluruh nabi dan rasul hari-hari berpikir bagaimana umat menafikan diri mereka dan mengisbatkan segala sesuatu hanya kepada Allah swt, mengecilkan makhluk dan hanya membesarkan Allah swt. Merubah yakin terhadap Mal ( harta ) manjadi yakin kepada Amal , dari yakin kepada dunia menjadi yakin kepada negeri akhirat.

2. Seluruh Nabi dan Rasul berdakwah dengan mengorbankan harta dan diri sendiri. Tidak ada satupun nabi dan rasul yang berdakwah untuk memperkaya dirinya, kita bisa lihat kehidupan Rasulullah saw dimana pernah di rumah beliau selama beberapa bulan tidak ada makanan yang bisa dimakan kecuali kurma dan air. Kita juga bisa lihat, sebelum masuk Islam Siti Khadijah , istri Rasulullah saw begitu kaya rayanya, tapi mana kala dia memeluk Islam dan mulai membantu rasulullah saw berdakwah maka ia korbankan harta bendanya sampai tak tersisa demi agama Allah swt. Bahkan para sahabat Rasulullah pun paham akan hal ini. kita bisa melihat Abu Bakar ra yang sebelum masuk Islam merupakan saudagar yang kaya raya, tapi ketika sudah masuk Islam dan mulai berdakwah ia korban kan seluruh hartanya, bahkan pernah dalam salah satu peperangan Abu Bakar menginfakan seluruh hartanya dan tidak meninggalkan sepeserpun untuk keluarganya. Sampai-sampai Asma r.ha ( putri Abu Bakar ra ) membohongin kakeknya yakni Abu Qahafah ( ayah Abu Bakar ra ) yang buta dan saat itu masih kafir dengan meletakan kerikil-kerikil kecil di tempat Abu Bakar ra biasa meletakan uangnya dan ditutupi dengan selembar kain agar kakeknya menyangkah bahwa ayahnya ( Abu Bakar ra ) meninggalkan harta sebagai bekal untuk anak-anaknya , padahal Abu Bakar ra tidak meninggalkan harta sedikitpun, itu di lakukan semata-mata agar kakeknya ( ayah Abu Bakar ra ) menjadi tenang. Coba bandingkan dengan keadaan kita hari ini , berapa banyak hari ini ahli dakwah yang mengunakan agamanya untuk menumpuk dunia, hari ini kehidupan kita kebalikan dari pada para sahabat nabi, kalau dulu sahabat kaya lantas ambil usaha dakwah korban harta habis-habisan kalau hari ini kita tidak ada harta lantas “mengambil keuntungan” dari dakwah Astaghfirullah , dulunya sebelum dakwah jalan kaki kini setelah berdakwah naik mobil ber AC dan sudah berani memasang tarif Astaghfirullah.

3. Seluruh Nabi dan Rasul berdakwah jumpa umat, dari lorong ke lorong , rumah ke rumah , kota ke kota, intinya setiap saat dan keadaan selalu menyeru umat kepada Allah swt, tidak pandang bulu baik dia saudara dekat maupun penguasa, baik dia rakyat jelata maupun saudagar kaya. Ulama bagi tahu, andaikan tapak kaki Rasulullah saw ini di cat merah maka seluruh kota Mekkah dan Madina berwarna merah , karena tidak ada satupun tempat disana yang tidak Rasulullah saw datangi. Terkadang Rasulullah berdakwah kepada keluarga yang terdekat dari kalangan suku Quraisy, dan terkadang Rasulullah saw berdakwah kepada kabilah-kabilah arab pada musim haji ( Bani Amir, Bani Muharib , Bani Ka’ab , Bani Kalb, Bani Hanifah, Bani Bakar , Bani Syaiban dan lain sebagainya ) , Rasulullah juga berdakwah ketika di pasar ( pasar Dzilmajaz ), Rasulullah juga meyampaikan dakwah ketika dalam perjalanan ( Pada waktu Hijrah ), dan Rasulullah saw juga pernah berdakwah dengan berjalan kaki ( ketika pergi ke Thaif ) dan Rasulullah saw juga berdakwah kepada raja-raja dengan melalui surat-surat yang di bawa oleh para sahabat. Pendek kata setiap saat dan keadaan Rasulullah saw dan para Sahabat selalu menyampaikan agama baik kepada keluarga maupun kepada orang yang tidak di kenalnya. Coba bandingkan dengan keadaan kita sekarang ini, terkadang kita sanggup bicara atau menulis tentang agama dengan begitu kerasnya seakan-akan kita yang paling benar dan yang lain salah , merasa kelompoknya sendiri yang benar dan yang lain ahli bid’ah , sampai-sampai menyesatkan bahkan sampai mengkafirkan, tapi ketika berada di tengah keluarganya, dia seperti kerupuk yang melempem terkena angin tidak ada suaranya, tidak berani membid’ahkan bahkan mengkafirkan, hanya berani melalui tulisan tanpa berani berhadapan langsung dengan umat. Astaghfirullah.

Sebenarnya masih banyak lagi hal-hal yang berkenaan dengan dakwah tapi rasanya dari ketiga poin diatas kita bisa belajar , ternyata begitu jauh sekali dakwah yang kita lakukan dengan apa yang dahulu Nabi dan Rasul lakukan. Oleh karena itu mulai detik ini setiap kita berniat meluruskan lagi niat kita dan berjanji menjadikan kerja dakwah sebagai kerja utama kita, apabila setiap kita sudah menjadikan kerja dakwah menjadi kerja utama kita maka Allah swt akan selesaikan seluruh permasalahan dunia dan akhirat kita.

Mari kita mulai berdakwah dari diri kita terlebih dahulu, mulai detik ini kita berjanji untuk memperbaiki yakin kita kepada Allah swt dan berusaha menghidupkan sunah Nabi saw selama 24 jam dari bangun tidur sampai tidur lagi, melaksanakan sholat wajib tepat pada waktunya dengan tertib dan dengan cara Rasulullah saw ( berjamaah dimana adzan di kumandangkan masjid / musholah ), mulai giat mencari ilmu yang di sertai dzikir kepada Allah swt dengan cara mendatangi para ulama, Menumbuhkan rasa kasih sayang terhadap umat , selalu meluruskan niat kita dalam setiap beramal , baik diawal, di pertengahan maupun di akhir kita beramal, dan yang lebih penting lagi dari semua itu bagaimana kita sampaikan perkara agama ini kepada orang lain, karena barang siapa yang mengajak kepada suatu ke baikan maka ia akan mendapat pahala sebanyak orang yang mengamalkannya tanpa mengurangi pahala orang tersebut. Insya Allah kita semua niat amal.

Dan tak lupa bagaimana hari-hari kita bagun di sepertiga malam terakhir , sholat malam, nangis minta ampun kepada Allah swt karena telah lama melalaikan tugas untuk memperbaiki diri dan memperbaiki keluarga kita.

Semoga Allah swt memberi kemudahan untuk perkara ini dan memberikan ke ridhoan-Nya kepada kita semua . Amin

oleh Prayitno

Maulid dalam Goresan Pena Ulama

oleh Basics Of The Islamic Religion (Dasar-Dasar Ilmu Agama Islam)

Selain dengan menghayati sunnah Baginda Nabi Muhammad SAW, sudah menjadi kelaziman di dunia Islam dalam menyambut hari kelahiran beliau dengan membaca kisah perjalanan hidup Rasulullah SAW yang terkandung dalam kitab-kitab yang ditulis oleh para ulama. Diantara kitab termasyhur yang menceritakan sejarah hidup beliau dari mulai detik-detik kelahiran hingga wafatnya, adalah kitab yang ditulis oleh Sayyid Ja’far Al Barzanji, Syaikh Muhammad Al Azab, Imam Wajihuddin Abdur Rahman bin Muhammad Ad Dibai’, Habib Ali bin Muhammad Al Habsyi, dll.



Masyarakat kita menamakan karya-karya tersebut sebagai kitab Maulid. Hingga kini berbagai kitab Maulid tersebar luas di berbagai pelosok dunia islam, tak terkecuali di negeri kita. Di masing-masing daerah ada kitab Maulid yang lebih dikenal atau lebih banyak dibaca dibandingkan dengan yang lainnya. Karena selalu digunakan, kitab-kitab itupun terus dicetak ulang dan tetap diminati orang. Ada yang tersendiri, satu kitab terdiri dari satu kisah Maulid, tapi adapula kitab yang berisi kumpulan beberapa kisah Maulid.





Kitab-kitab tersebut dibaca oleh masyarakat Islam dalam majelis-majelis tertentu, terutama dalam bulan Maulid Nabi. Sesungguhnya kitab-kitab tersebut ditulis dengan penuh keikhlasan oelh penulisnya. Tujuan mereka semata-mata untuk mengabadikan sejarah kehidupan Rasulullah SAW untuk generasi yang akan datang, agar Beliau terus dikenal, dicintai dan diteladani oleh ummatnya.

Karenanya, karya tulis mereka itu diterima dan diberkahi Allah SWT. Salah satu tanda bahwa suatu amalan diterima oleh Allah adalah, ia kekal di hati masyarakat. Begitulah kitab Al Barzanji, Ad Dibai’, Al Azab, Al Habsyi dan lain-lain, terus mendapat sambutan umat Islam dari masa ke masa. Bukan saja di kawasan Nusantara, melainkan juga hampir diseluruh dunia. Tradisi membaca kitab Maulid kemudian tidak hanya berlaku di majelis peringatan Maulid atau pada bulan Maulid, melainkan juga pada bulan-bulan lain dan dalam berbagai kesempatan.



Di dalam Musnadnya, Imam Ahmad menyebutkan sebuah riwayat dari Ibnu Mas’ud (yang diterima melalui perawi-perwai yang terpercaya), “Apa-apa yang dianggap haq (benar) oleh sebagian besar umat Islam, itulah yang diridhai Allah, dan apa-apa yang dianggap batil (salah) oleh sebagian besar umat Islam, ia batil (salah) disisi Allah.”



Ulama Penyusun Kitab Maulid

Terlalu banyak ulama yang menulis kitab-kitab yang berkenaan dengan Maulid, yang ditulis dama berbagai bentuk penulisan, baik prosa maupun puisi. Ada yang singkat, sedang dan adapula yang panjang lebar. Menurut Sayyid Muhammad bin Alwi Al Maliki dalam kitabnya Hawl Al Ihtifal bi Dzikr Al Mawlid an Nabawiy As Syarif, karena banyaknya ulama yang menulis itu, sulit untuk merincinya. Meskipun demikian, kata beliau selanjutnya, sebagian kitab itu memang lebih utama dibandingkan yang lain.



Berikut ini akan disebutkan sebagian saja dari mereka, terutama para huffaz al hadits (para penghafal hadits) dan imam-imam terkemuka. Meskipun hanya sebagian kecil dari seluruh ulama yang telah menulis tentang tema ini, sesungguhnya itu cukup menjadi petunjuk akal pikiran umat Islam akan keutamaan dan kemulian Maulid Nabi.



Iniliah nama-nama yang disbutkan oleh Sayyid Muhammad bin Alwi Al Maliki dalam kitabnya itu :

1. Al Imam Al Muhaddits Al Hafizh Abdurrahman bin Ali, yang terkenal dengan sebutan Al Faraj Ibnul Jauzi (wafat tahun 597 H), dengan kitab Maulidnya yang masyhur yang dinamakan Al ‘Arus. Kitab ini telah dicetak di Mesir berulang kali.



2. Al Imam Al Muhaddits Al Musnid Al Hafizh Abu Al Khaththab Umar bin Ali bin Muhammad, yang terkenal dengan sebutan Ibn Dahyan Al Kalbi (wafat tahun 633 H). Beliau mengarang satu kitab Maulid dengan tahqiq (editan) yang amat berfaedah, yang dinamakan At Tanwir Fi Maulid Al Basyir an Nadzir.



3. Al Imam Syaikh Al Qurra wa Imam Al Qiraat Al Hafizh Al Muhaddits Al Musnid Al Jami’ Abul Khair Syamsuddin Muhammad bin Abdullah Al Juzuri As Syafi’i (wafat tahun 660 H). Kitab Maulidnya dalam bentuk manuskrip berjudul Urf At Ta’rif bi Al Maulid As Syarif.



4. Al Imam Al Mufti Al Muarrikh Al Muhaddits Al Hafizh Imaduddin Imail bin Umar bin Katsir, penyusun tafsir dan kitab sejarah yang terkenal (wafat tahun 774 H). Ibnu Katsir telah menyusun satu kitab Maulid Nabi yang telah diterbitkan dan di tahqiq oleh Dr. Shalahuddin Al Munjid, kemudian kitab Maulid ini disyarahkan oleh Al Allamah Al Faqih As Sayyid Muhammad bin Salim Al Hafidz, mufti Tarim, dan diberi syarah pula oleh Al Muhaddits As Sayyid Muhammad bin Alwi Al Maliki, dan telah diterbitkan di Syria tahun 1387 H.



5. Al Imam Al Kabir wa Al Alim As Syahir Hafizh Al Islam wa Umdah Al Anam wa Marja’ Al Muhadditsin Al ‘Alam Al Hafizh Abdur Rahim bin Abdur Rahman Al Mishri, yang terkenal dngan Al Hafizh Al Iraqi (725-808 H). Maulidnya yang mulia dinamakan Al Maurid Al Hana yang telah disebutkan oleh banyak hafizh seperti Ibn Fahd dan As Suyuthi.



6. Al Imam Al Muahddits Al Hafizh Muhammad bin Abi Bakar bin Abdillah Al Qisi Ad Dimasyqi As Safi’i, yang terkenal dengan sebutan Al Hafizh bin Nashiruddin Ad Dimasyqi (777-842H ). Beliau adalah ulama yang terkenal dalam membela Ibn Taymiyah, bahkan menulis kitab dalam menjawab berbagai tuduhan atas Ibn Taymiyah, Beliau telah menulis beberapa kitab Maulid, diantaranya Jami’ Al Atsar fi Maulid An Nabiy Al Mukhtar dalam 3 Jilid, Al Lafzh Ar Raiq fi Maulid Khair Al Khaliq berbentuk ringkasan, Maurid Ash Shadiy fi Maulid Al Hadi.



7. Al Imam Al Urraikh Al Kabir wa Al Hafizh Asy Syahir Muhammad bin Abdur Rahman Al Qahiri, yang terkenal dengan sebutan Al Hafizh As Sakhawi (831-902 H), yang mengarang kitab Adh-Dhau’ Al Lami’ dan kitab-kitab lain. Kitab Maulid yang disusunnya adalah Al Fakhr Al ‘Alawi fi Maulid An Nabawi. Itu beliau sebutkan dalam kitabnya yang lain, Adh-Dhaul Lami’ (juz 8, hlm.18).



8. Al Allamah Al Faqih As Sayyid Ali Zainal Abidin As Samhudi Al Hasani, pakar sejarah dari Madinah Al Munawwarah (wafat tahun 911 H). Kitab Maulidnya yang ringkas dinamakan Al Mawarid Al Haniyyah fi Maulid Khair Al Bariyyah. Kitab ini ditulis dengan khat nasakah (salah satu gaya tulisan arab) yang cantik san bias didapat di perpustakaan-perpustakaan di Madinah, Mesir dan Turki.



9. Al Hafizh Wajihuddin Abdur Rahman bin Ali bin Muhammad Asy Syaibani Al Yamani Az Zabidi Asy Syafi’i, yang terkenal dngan sebutan Ad Dibai’. Beliau yang lahir pada bulan Muharram 866 H dan meninggal dunia pada hari Jum’at 12 Rajab 944 H, adalah salah seorang Imam di zamannya dan termasuk ulama puncak di kalangan ahli hadits. Beliau telah membaca Shahih Bukhari lebih dari seratus kali, dan pernah membacanya sekali dalam waktu enam hari.

Beliau telah menyusun maulid yang amat termasyhur dan dibaca diseluruh dunia, yakni Maulid Ad Dibai’. Maulid ini juga telah ditahqiq dan diberi syarah oleh Al Muhaddits As Sayyid Muhammad bin Alwi Al Maliki.



10. Al Allamah Al Faqih Al Hujjah Syihabuddin Ahmad bin Hajar Al Haitami (wafat tahun 974 H). Beliau adalah mufti mazhab Syafi’i di Mekkah Al Mukarromah. Beliau telah mengarang kitab Maulid yang sederhana (71 pasal) dengan tulisan khat nasakh yang jelas, bias didapat di Mesir dan Turki. Beliau memberinya judul Itmam An Ni’mah ‘Ala Al ‘Alam bi Maulid Sayyidi Waladi Adam.

Selain itu beliau juga menulis lagi satu kitab Maulid yang ringkas yang telah diterbitkan di Mesir dengan nama An Ni’mah Al Kubra ‘Ala Al ‘Alam fi Maulid Sayyidi Waladi Adam. As Syaikh Ibrahim Al Bajuri telah mensyarahnya dan dinamakan Tuhfah al Basyar ‘Ala Maulid Ibn Hajar.



11. Al ‘Allamah Al Faqih Asy Syaikh Muhammad bin Ahmad Asy Syarbini Al Khatib (wafat tahun 977 H). Kitab Maulidnya dalam bentuk manuskrip sebanyak 50 halaman dengan tulisan yang kecil tetapi tetap dapat dibaca.



12. Al ‘Allamah Al Muhaddits Al Musnid Al Faqih Asy Syaikh Nuruddin Ali bin Sultan Al Harawi, yang terkenal dengan sebutan Al Mula Ali Al Qari (wafat tahun 1014 H), yang mensyarah kitab Al Misykat. Beliau juga mengarang kitab Maulid dengan judul Al Maulid Ar Rawi fi Al Maulid An Nabawi. Kitab ini juga telah ditahqiq dan diberi syarah oleh Al Muhaddits As Sayyid Muhammad bin Alwi Al Maliki dan dicetak di Mathba’ah As Sa’adah Mesir tahun 1400 H/1980 M.



13. Al ‘Allamah Al Muhaddits Al Musnid As Sayyid Ja’far bin Hasan bin Adul Karim Al Barzanji, mufti mazhab Syafi’I di Madinah Al Munawwarah, ada perbedaan mengenai tahun wafatnya, 1177 H atau 1184 H. Beliau adalah penyusun Maulid yang sangat termasyhur, yakni Maulid Al Barzanji. Sebagian ulama menyatakan judul sebenarnya kitab ini ialah ‘Iqd Al Jauhar fi Maulid An Nabiy Al Azhar.

Ini merupakan Maulid yang paling luas tersebar dinegara-negara Arab dan Negara-negara muslim lainnya, di timur dan abarat. Malah dihafal dan dibaca oleh orang-orang Arab dan ‘Ajam pada pertemuan-pertemuan mereka.



14. Al ‘Allamah Abu Al Barakat Ahmad bin Muhammad bi Ahmad Al ‘Adawi yang terkenal dengan sebutan Ad Dardir (wafat tahun 1201 H). Kitab Maulidnya yang ringkas telah dicetak di Mesir dan terdapat syarah yang luas terhadapnya oleh Syaikhul Islam di Mesir, Al Allamah As Syaikh Ibrahim bin Muhammad bin Ahmad Al Baijuri atau Al Bajuri (wafat tahun 1277 H).



15. Al ‘Allamah As Syaikh Abdul Hadi Naja Al Abyari Al Mishri (wafat tahun 1305 H). Beliau mengarang kitab Maulid yang ringkas, masih dalam bentuk manuskrip.



16. Al Imam Al ‘Arif Billah Al Muhaddits Al Musnid As Sayyid As Syarif Muhammad bin Ja’far Al Kattani Al Hasani (wafat tahun 1345 h). Kitab Maulidnya, berjudul Al Yumn wa Al Is’ad bi Maulid Khair Al ‘Ibad dalam 60 halaman, telah diterbitkan di Maghribi pada tahun 1345 H.



17. Al ‘Allamah Al Muhaqqiq Asy Syaikh Yusuf An Nabhani (wafat tahun 1350 H). Kitab Maulidnya dalam bentuk susunan bait dinamakan Jawahir An Nazhm Al Badi’ fi Maulid As Syafi’I, diterbitkan di Beirut berulang kali.



Disamping nama-nama ulama di atas, seorang ulama besar, yaitu Al Imam Al ‘Allamah Al Habib Ali bin Muhammad Al Habsyi, juga menyusun sebuah kitab Maulid yang berjudul Simthud Durar. Saat ini ktab Maulid sangat populer di tengah-tengah masyarakat Indonesia pada umumnya disamping kitab Maulid Al Barzanji, yang memeng jauh lebih dulu tersebar di pelosok Nusantara.



Di Era sekarang inipun, Al ‘Allamah Al Habib Umar bin Hafidz juga telah menambah khzanah kepustakaan kitab Maulid Nabi dengan menuliskan sebuah kitab Maulid yang diberinya judul Ad-Dhiya’ Al Lami’.



Sumber : Majalah Alkisah No.07/Tahun VI